√ Biaya USG di Bidan: Manfaat & Keuntungan

Biaya USG di Bidan -USG mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang, apalagi bagi para ibu hamil atau calon orang tua. Karena USG identik dengan pemeriksaan kehamilan, walaupun USG juga digunakan untuk pemeriksaan kesehatan lain.

Dalam USG sendiri ada beberapa macam jenisnya seperti misalnya USG 2D, 3D atau 4D, semakin tinggi USG tersebut maka hasil akan semakin jelas. Tidak hanya hasil, biaya juga tentunya akan membedakan antara jenis USG tersebut.

Biaya juga akan berbeda saat Anda melakukan pemeriksaan USG itu di mana. Antara USG di puskesmas, klinik, bidan dan rumah sakit akan memberlakukan tarif, biaya, harga yang berbeda satu sama lain. Biasanya USG di bidan dan Puskesmas akan lebih murah.

Lalu berapa sebenarnya biaya jika melakukan tes maupun pemeriksaan USG di bidan? Banyak orang terutama ibu hamil dan calon orang tua yang menanyakan besaran biaya ini. Hal itu untuk memastikan berapa biaya harus disiapkan sebelum tes USG.

Biaya USG di Bidan Manfaat Keuntungan

Jika penasaran akan besaran biaya, tarif atau harga USG di bidan itu sendiri. Berikut akan disampaikan secara lengkap dan jelas berapa uang yang harus disiapkan. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan biaya USG ini sampai akhir.

Apa Itu USG?

Apa Itu USG

USG atau singkatan dari ultrasonografi ialah salah satu ilmu kedokteran yang digunakan untuk dalam mendiagnosis organ dalam tubuh dengan memanfaatkan gelombang suara ultrasound. Namun biasanya USG akan digunakan untuk pemeriksaan pada ibu hamil.

USG sendiri digunakan agar tim medis (bidan) bisa mendapatkan ketepatan dalam mendiagnosis sesuatu. Dengan begitu, USG menjadi salah satu pemeriksaan penunjang yang bisa membantu dokter/bidan mengidentifikasi seseorang.

Manfaat & Keuntungan USG

Manfaat Keuntungan USG

Untuk manfaat dan keuntungan USG pada ibu hamil sendiri terdapat beberapa yang bisa dirasakan, seperti tujuan utama yaitu bisa memonitoring janin beserta tahu jenis kelamin. Selain itu, ada beberapa manfaat dan keuntungan lain seperti misalnya:

  • Memantau detak jantung si janin.
  • Memantau perkembangan janin di dalam rahim dari hari ke hari atau bukan ke bulan.
  • Memeriksa plasenta (ari-ari) normal atau ada kelainan seperti plasenta previa (kondisi kelainan letak plasenta yang ditandai dengan plasenta melekat di bagian bawah rahim).
  • Memeriksa posisi bayi (sebelum kelahiran).
  • Mendeteksi adanya kehamilan kembar.
  • Mengevaluasi jika ada kelainan pada janin.
  • Mengidentifikasi penyebab munculnya keluhan dirasakan oleh ibu hamil selama masa masa mengandung.

Biaya USG di Bidan

Biaya USG di Bidan

USG yang dilakukan di bidan, bisa dikatakan memiliki harga, tarif atau biaya yang terbilang lebih terjangkau. Banyak para ibu hamil yang membenarkan mengenai biaya USG murah ini.

Karena jika periksaan USG di bidan, secara umum akan dikenakan biaya berkisar Rp 100 ribu untuk USG 2D beserta lengkap dengan hasil cetaknya. Untuk USG 3D dan 4D sendiri hanya ada beberapa bidan saja yang ada, kebanyakan USG 3D dan 4D ada di rumah sakit.

Dengan melihat biaya USG tersebut, tentu saja jauh lebih terjangkau dari pada USG di rumah sakit. Karena BIAYA USG RUMAH SAKIT bisa berkisar mencapai angka Rp 200 – Rp 800 ribu sekali pertemuan.

Memang tidak semua bidan melayani pemeriksaan USG, namun USG di bidan memiliki keuntungan tersendiri. Seperti misalnya harga lebih terjangkau, waktu konsultasi lebih panjang dan tanpa perlu menunggu antrean terlalu karena bisa atur jadwal.

Catatan : Biaya USG di bidan tersebut merupakan secara umum, dan disetiap daerah bidan akan mengenai biaya berbeda-beda. Seperti misalnya USG di bidan Bekasi, Jakarta Timur, Bogor dan lainnya jelas berbeda satu sama lain.

Apakah USG Ditanggung BPJS?

Apakah USG Ditanggung BPJS

Untuk menjawab pertanyaan yang banyak para ibu hamil tanyakan itu sendiri, sebenarnya biaya USG bisa saja ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dengan catatan, ibu hamil berada pada kondisi darurat tertentu yang bisa menimbulkan masalah pada kehamilan.

Tidak hanya itu, ibu hamil juga mendapat rujukan dari Faskes tingkat 1 (Puskesmas & Klinik) ke Faskes yang telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Jika atas rujukan dari faskes, maka tidak akan dikenakan biaya apapun atau bisa dibilang gratis.

Demikian informasi dapat disampaikan oleh kodebpjs.com mengenai biaya, harga atau tarif melakukan pemeriksaan USG di Bidan. Semoga adanya informasi biaya USG tersebut bisa bermanfaat para ibu hamil atau calon orang tua yang ingin memeriksakan kesehatan kandungannya.