Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya!

Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan – Bagi setiap peserta BPJS Kesehatan, terutama yang Mandiri atau tidak dibayarkan iurannya oleh pemerintah. Maka hukumnya wajib membayarkan iuran sesuai kelas yang terdaftar setiap bulannya.

Dengan membayar iuran BPJS Kesehatan tersebut, nantinya kepesertaan akan selalu aktif. Aktifnya kepesertaan inilah yang bermanfaat bagi peserta, karena nantinya dengan aktifnya kepesertaan Anda bisa mendapat layanan berobat gratis.

Namun muncul pertanyaan dari peserta yang tidak pernah pakai atau menggunakan BPJS untuk berobat meskipun setiap bilan membayarkan iuran. Pertanyaan yang kerap terlontar adalah “Apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan?”.

Menjawab pertanyaan tersebut, pada pembahasan kali ini kami akan coba jawab dan jelaskan. Sehingga bagi Anda para peserta BPJS Kesehatan yang penasaran, terus untuk simak dan ikuti pembahasan di bawah ini sampai akhir.

Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan

Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan

Dari banyak pertanyaan seputar “Apakah dana iuran BPJS Kesehatan bisa dicairkan atau tidak?”. Jadi jawabannya adalah TIDAK. Hal ini dikarenakan mekanisme BPJS Kesehatan yang memiliki sistem gotong royong.

Penjelasan secara singkat, itu artinya iuran yang tidak terpakai atau tidak diklaim akan digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu peserta lain yang sakit atau membutuhkan biaya dan penanganan medis.

Dalam hal ini, tentu bukan suatu yang merugikan. Sebab, dengan jadi peserta BPJS Kesehatan, maka biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya. Bahkan jika biaya pengobatan cukup besar, BPJS Kesehatan akan menanggung semuanya.

Namun tidak semua penyakit yang dialami oleh peserta bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ada beberapa penyakit yang ditanggung dan penyakit yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Jadi ini merupakan salah satu keuntungan ikut serta BPJS Kesehatan, karena dengan kepesertaan aktif atau selalu membayarkan iuran maka nantinya bisa mendapatkan biaya pengobatan gratis meskipun biaya besar.

Kesimpulan

Menarik kesimpulan atas pertanyaan apakah bisa atau tidak mencairkan dana iuran BPJS Kesehatan akibat tidak pernah digunakan berobat jawabannya adalah tidak bisa. Selain itu, Anda tetap harus membayar iuran agar kepesertaan selalu aktif.

Anda bisa membayarkan iuran BPJS Kesehatan Mandiri secara mudah lewat beberapa metode yang ada baik itu pembayaran online maupun offline. Pastikan selalu bayar tagihan atau iuran BPJS Kesehatan sebelum tanggal 10 di setiap bulannya.

Dengan keaktifan kepesertaan, nantinya ketiga peserta alami kondisi kesehatan yang membutuhkan pengobatan maka bisa berobat dengan manfaatkan BPJS. Dengan begitu, maka peserta dengan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif tidak dikenai biaya / gratis.

Mungkin itu saja kiranya pembahasan dapat kodebpjs.com sajikan terkait pertanyaan apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan atau diuangkan akibat tidak pernah digunakan dan selalu bayar iuran. Semoga dengan penjelasan dan jawaban di atas bisa bermanfaat.

Sumber Gambar : money.kompas.com