Cara Cek Saldo BPJS Jaminan Pensiun – Sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja saat ini semua pekerja berhak memiliki layanan kesehatan berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Layanan tersebut berperan untuk melindungi pekerja apabila suatu saat mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, layanan ini juga memiliki fitur Jaminan Hari Tua atau Jaminan Pensiun.
Jaminan Pensiun sendiri merupakan kumpulan dana dari potongan gaji pekerja di setiap bulannya. Dana tersebut bisa dicairkan apabila pekerja sudah terlepas dari perusahaan terkait. Disamping itu, kita juga bisa mengetahui jumlah tabungan Jaminan Pensiun yang kita miliki dengan cara cek saldo BPJS Jaminan Pensiun.
Cara tersebut bisa dilakukan melalui website resmi dari BPJS Tenaga Kerja dan aplikasi BPJSTKU Mobile. Sebelum menjelaskan tata cara lengkapnya, ada beberapa hal yang perlu kalian ketahui terkait Jaminan Pensiun di BPJS Tenaga Kerja. Salah satunya mengenai jumlah premi atau besaran iuran yang harus dibayarkan.
Di setiap bulannya upah pekerja peserta BPJSTK akan dipotong sebesar 5,7 %. Jumlah presentase tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam beberapa Jaminan yang tersedia di program BPJS Tenaga Kerja, salah satunya adalah Jaminan Pensiun. Kemudian besaran premi dari Jaminan Pensiun sendiri adalah 3 % dari gaji pokok, namun pekerja hanya perlu membayar 1 % saja dan sisanya menjadi tanggung jawab perusahaan.
Cara Cek Saldo BPJS Jaminan Pensiun Terbaru
Setelah mengetahui jumlah premi BPJS TK tentu kalian bisa memantau tabungan pensiun kalian. Baiklah, seperti yang telah kami janjikan, pada kesempatan ini kodeBPJS.com akan menjelaskan tata cara cek saldo BPJS Jaminan Pensiun melalui website dan aplikasi BPJSTKU Mobile. Sebelumnya kalian siapkan terlebih dahulu kartu peserta BPJS TK dan koneksi internet tentunya.
Cara Cek Saldo BPJS Jaminan Pensiun
Untuk mengetahui jumlah saldo di tabungan Pensiun pekerja bisa mengakses website BPJS Tenaga Kerja. Selain itu bisa juga menggunakan aplikasi BPJSTKU yang bisa kalian download melalui Google Play Store atau Apps Store. Berikut adalah langkah-langkah cek saldo Jaminan Pensiun via website dan aplikasi BPJSTKU :
Cek Saldo Jaminan Pensian via Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka tab browser pada HP atau PC.
- Setelah itu kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Lalu klik Layanan Peserta.
- Kemudian pilih Masuk pada menu Tenaga Kerja.
- Lalu klik BPJSTKU.
- Pada menu Login silahkan masukkan email dan kata sandi. ( kami asumsikan kalian telah memiliki akun di BPJSTKU )
- Selanjutnya tap Login.
- Pada halaman selanjutnya silahkan pilih Lihat Saldo JHT.
- Klik KPJ BPJS Ketenagakerjaan dan pilih SUBMIT.
- Setelah itu informasi saldo JHT atau Jaminan Pensiun kalian akan tertera pada layar.
- Selesai.
Cek Saldo Jaminan Pensiun via Aplikasi BPJSTKU
- Jalankan aplikasi BPJSTKU Mobile.
- Kemudian masukkan email dan kata sandi.
- Pilih Login.
- Setelah itu kalian akan dialihkan ke menu utama.
- Pada halaman tersebut silahkan pilih menu Lihat Saldo.
- Terakhir, layar akan menampilkan rincian saldo Jaminan Pensiun.
Apa Itu Aplikasi BPJSTKU Mobile ?
Aplikasi BPJSTKU Mobile merupakan fasilitas pendukung untuk memudahkan peserta BPJS Tenaga Kerja dalam mengakses layanan yang tersedia. Melalui aplikasi BPJSTKU Mobile peserta bisa melakukan cek saldo, pendaftaran, mengetahui informasi status kepesertaan, mengetahui alamat kantor BPJS Tenaga Kerja dan lain sebagainya. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dengan ukuran 23 MB dan hingga sekarang lebih dari 10 juta peserta BPJS Tenaga Kerja telah menggunakan aplikasi tersebut.
Selain digunakan untuk cek saldo, aplikasi maupun website BPJS Ketenagakerjaan juga bisa digunakan untuk pendaftaran peserta oleh pihak perusahaan. Selain itu, bagi kalian pekerja yang ingin mencairkan dana Jaminan Pensiun juga bisa mengambil antrian online via website BPJS Tenaga Kerja.
Sampai disini apakah kalian sudah jelas mengenai langkah-langkah mengetahui saldo Jaminan Pensiun ? cara ini merupakan yang paling mudah dan simpel, dibandingkan harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat. Sedangkan untuk cek saldo via website dan aplikasi BPJSTKU bisa dilakukan melalui perangkat komputer maupun smartphone. Dengan catatan kalian memiliki koneksi internet.