Cara Cetak Ulang Antrian Lapak Asik – Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentunya kalian mempunyai tabungan JHT (Jaminan Hari Tua). Nantinya tabungan tersebut bisa dicairkan apabila kalian sudah tidak lagi bekerja di Perusahaan terkait atau status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif.
Ada beberapa metode yang bisa dilakukan untuk mencairkan saldo JHT, salah satunya adalah Lapak Asik. Bagi yang belum tahu, Lapak Asik merupakan situs khusus yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan proses pencairan tabungan Jaminan Hari Tua maupun mengurus keperluan lainnya terkait program BPJS Ketenagakerjaan.
Tapi perlu diketahui bahwa ketika melakukan proses pencairan JHT di Lapak Asik beberapa peserta terpaksa harus membatalkan nomor Antrian Online yang sudah diperoleh. Nantinya setelah urusan nya selesai, peserta bisa mengajukan ulang proses pencairan JHT di Lapak Asik.
Nah, setelah membatalkan Antrian Online nantinya para peserta wajib cetak ulang Antrian Online di Lapak Asik. Sepertinya masih banyak yang belum paham mengenai cara melakukan cetak ulang Antrian Online atau Bukti Daftar Lapak Asik. Oleh karena itu, berikut telah kami siapkan pembahasan selengkapnya.
Syarat Cetak Ulang Bukti Daftar Lapak Asik
Seperti kami singgung diatas bahwa Lapak Asik merupakan salah satu metode untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online. Jadi, melalui situs ini proses pencairan nantinya bisa dilakukan dari rumah, tanpa harus pergi ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Sementara itu, bagi peserta yang mungkin sebelumnya sudah mendaftar dan mendapatkan Antrian Online tapi karena ada data yang kurang lengkap sehingga harus membatalkan Antrian Online di Lapak Asik. Setelah itu jika ingin melanjutkan proses pencairan maka peserta itu wajib cetak ulang Antrian di Lapak Asik.
Sebelum kami jelaskan seperti apa cara melakukan proses tersebut, lebih dulu kalian simak beberapa syarat yang harus dipenuhi berikut ini :
- Mengetahui NIK peserta
- Mengetahui Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki koneksi internet
Cara Cetak Ulang Antrian Lapak Asik
Apabila tidak mempunyai masalah dengan persyaratan diatas, sekarang mari kita lanjut ke pembahasan utama yaitu bagaimana proses cetak ulang Antrian Lapak Asik. Kalian bisa menyiapkan perangkat Komputer seperti PC maupun Laptop. Atau bisa juga melalui smartphone, asalkan perangkat yang dipakai sudah terhubung ke internet. Jika sudah, sekarang ikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1. Buka Browser
Pertama silahkan buka Browser di perangkat yang digunakan.
2. Kunjungi Situs Lapak Asik
Selanjutnya ketikkan Lapak Asik di kolom pencarian. Lalu pada hasil yang muncul, silahkan kunjungi situs resmi Lapak Asik.
3. Klik Cetak Ulang
Setelah itu scroll kebawah dan klik menu Cetak Ulang.
4. Masukkan NIK & KPJ
Kemudian masukkan NIK dan Nomor KPJ pada kolom yang tersedia. Jika sudah, klik Cetak.
Setelah menekan tombol Cetak maka di layar akan muncul Bukti Daftar yang sebelumnya pernah dilakukan. Setelah itu kalian tinggal mengikuti instruksi selanjutnya untuk mengurus proses pencairan JHT atau keperluan lainnya di Lapak Asik.
Manfaat Mencetak Ulang Antrian Online
Sampai disini kalian sudah tahu apa saja syarat hingga langkah-langkah mencetak ulang Bukti Daftar Lapak Asik. Namun, beberapa dari kalian mungkin kurang begitu paham mengenai manfaat dari cara diatas.
Jadi, dengan cara mencetak ulang Antrian, nantinya kalian bisa melanjutkan proses sebelumnya yang tertunda karena harus melengkapi data atau karena faktor lainnya. Disamping itu, cetak ulang Antrian juga dilakukan untuk verifikasi data yang sebelumnya sudah di input, sehingga kalian tidak perlu lagi melakukan input data ulang.
Itu saja informasi dari tim kodebpjs.com mengenai cara mencetak ulang Antrian Lapak Asik lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, diatas kami juga menjelaskan sedikit mengenai manfaat dilakukannya cetak ulang Bukti Daftar di Lapak Asik.