Bagaimana Cara Mencairkan JKK dan JKM? Apakah Bisa?

Cara Mencairkan JKK dan JKM – BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu program atau layanan pemerintah dimana berfungsi memenuhi hak dan kesejahteraan para warga negaranya secara menyeluruh. Namun program ini lebih di tujukan kepada para tenaga kerja yang ada di Indonesia.

Hal tersebut menjadikan dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan seluruh atau para pekerja akan merasa terlindungi dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini. Namun nantinya para peserta terlebih dahulu untuk terdaftar, biasanya peserta akan di daftarkan menjadi peserta oleh perusahaan tempat bekerja.

Pada pelaksanaannya layanan BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki empat (4) program. Dimana program tersebut yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) untuk tenaga kerja dan keluarganya.

Namun pada kesempatan kali ini kodebpjs.com akan menyampaikan sebuah informasi mengenai cara mencairkan JKK dan JKM. Pastinya banyak yang bertanya-tanya mengenai cara satu ini, apakah bisa JKK dan JKM di cairkan? Mungkin banyak pertanyaan tersebut muncul dari mulut peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bagaimana Cara Mencairkan JKK dan JKM

Bagaimana Cara Mencairkan JKK dan JKM

Nah untuk yang penasaran mengenai cara mencairkan jaminan dari salah satu program BPJS Ketenagakerjaan tersebut apakah bisa? Berikut akan kodebpjs.com sampaikan di bawah ini, jadi terus simak ulasan berikut ini sampai akhir agar anda paham.

Cara Mencairkan JKK dan JKM

Cara Mencairkan JKK dan JKM

Program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan program dimana dijalankan berdasarkan pendanaan jaminan sosial dengan bentuk iuran. Hal ini biasanya setiap perusahaan maupun badan usaha akan menanggung iuran setiap bulannya pada setiap karyawan atau para tenaga kerjanya.

Nah saldo tersebut nantinya bisa dicairkan maupun di uangkan saat para peserta memerlukan atau sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Namun peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa sepenuhnya bisa mencairkan saldo dari keempat program tadi.

Program dari BPJS Ketenagakerjaan yang bisa di cairkan yaitu hanya Jaminan Hari Tua (JHT), lalu bagaimana cara mencarikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)? apakah bisa dilakukan? Berbeda dengan JHT, JKK dan JKM lebih tertuju pada sebuah asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa.

Sehingga program JKK dan JKM tidak bisa dicairkan, hanya saja nantinya tetap akan di berikan kepada para peserta yang mengikuti sebuah program JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan. Dimana dalam pemberian JKK dan JKK ini saat terjadi kecelakaan kepada peserta atau tenaga kerjanya.

Jadi kesimpulannya cara mencairkan JKK dan JKM tidak bisa di lakukan, namun tetap akan di terima jika para peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut mengalami sebuah masalah kecelakaan kerja dimana dalam urusan kerjaan. Yang bisa dicairkan yaitu hanya saldo JHT-nya saja.

Untuk cara bisa menggunakan JKK sendiri nantinya anda harus melakukan cara klaim jaminan kecelakaan kerja terlebih dahulu. Jika sudah baru nantinya baru peserta bisa mendapatkan sebuah haknya, seperti untuk perawatan dan tahap penyembuhan akibat kecelakaan kerja tersebut.

Manfaat JKK dan JKM

Manfaat JKK dan JKM

Dengan adanya program JKK dan JKM pada BPJS Ketenagakerjaan menjadikan ini sangat bermanfaat sekali bagi para tenaga kerja. Hal tersebut menjadikan anda para tenaga kerja terlindungi saat bekerja dan melakukan pekerjaan, jadi jangan sampaikan tidak di daftarkan oleh perusahaan tempat anda bekerja.

Beberapa hal yang bisa di dapatkan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program JKK dan JKM, seperti :

  • Perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dari perjalanan berangkat, pulang dan di tempat bekerja.
  • Semua perawatan tanpa ada batasnya sesuai kebutuhan medis.
  • Diberikan santunan upah selama tidak bekerja.
  • Diberikan perawatan dan bantuan sampai kesiapan kembali untuk bekerja.
  • Jika sampai meninggal nantinya akan diberikan uang sebesar 48x upah dan diberikan kepada ahli waris.
  • Diberikan bantuan beasiswa kepada 2 orang anaknya.

Itulah informasi untuk anda yang bertanya-tanya mengenai cara mencairkan JKK dan JKM dalam program BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Semoga informasi yang kodebpjs.com sampaikan bisa bermanfaat dan berguna bagi semua yang membutuhkannya.