5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan – Banyak keuntungan yang didapat saat ikut serta atau terdaftar dalam program pemerintah bernama BPJS Kesehatan. Dan yang paling menguntungkan adalah terjaminnya layanan berobat gratis.

Karena seperti diketahui sendiri jika ada beberapa layanan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Namun dengan syarat ketentuan yang berlaku, seperti misalnya kartu kepesertaan aktif dan melakukan pengajuan berobat dengan BPJS dengan prosedur.

Selain beberapa layanan berobat gratis atas penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan, ada juga beberapa jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Adapun jenis tersebut sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014.

Namun bukan hanya itu, ada juga beberapa jenis operasi tidak ditanggung oleh BPJS. Lantas apakah Anda sudah mengetahuinya? Jika sudah maka simak dan ikuti pembahasan di bawah ini untuk mengetahui jenis operasi apa saja yang tidak ditanggung BPJS.

Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Jika penasaran apa saja jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS tersebut, maka kami sudah rangkumkan secara lengkap di bawah ini. Jadi untuk bisa mengetahui jenis-jenis operasi yang tidak ditanggung tersebut, silakan simak terus pembahasan berikut.

1. Operasi Akibat Kecelakaan

Jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS pertama yaitu operasi yang disebabkan oleh kecelakaan. Seperti diketahui sendiri jika jenis kecelakaan ada yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, seperti misalnya kecelakaan yang sudah ditanggung oleh asuransi.

Kecelakaan yang dimaksud bisa saja kecelakaan kerja, kecelakaan tunggal karena kelalaian, kecelakaan ganda dan telah ditanggung jasa raharja maupun sebuah kecelakaan ganda penumpang transportasi umum.

2. Operasi Kosmetika atau Estetika

Jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS kedua yaitu operasi kosmetika atau estetika yang bersifat tidak membahayakan keselamatan para pasien. Atau bisa juga operasi yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan pasien atau menghilangkan tanda-tanda penuaan.

Antara lain operasi kosmetik yang cukup populer yaitu operasi kelopak mata, rinoplasti, abdominoplasti, pembesaran payudara, pengencangan wajah, sedot lemak dan beberapa jenis operasi yang sifatnya kosmetik.

3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri

Jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS ketiga yaitu operasi akibat melukai diri sendiri atau sebuah tindakan operasi dikarenakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan sebuah luka pada bagian tubuh dengan penanganan harus dioperasi.

Misalnya percobaan bunuh diri seperti menyatkan benda tajam ke bagian tubuh. Atau bisa juga tindak membahayakan lain yang bisa membuat luka parah pada tubuh sehingga perlu ditangani dengan melakukan operasi dalam penyembuhannya.

4. Operasi di Rumah Sakit Luar Negeri

Jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS keempat yaitu tindak operasi yang dilakukan di sebuah rumah sakit di luar negeri atau
operasi di rumah sakit yang berada di luar jangkauan BPJS Kesehatan.

Karena seperti diketahui, nantinya dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama akan memberi rujukan untuk penanganan lebih lanjut mengenai penanganan operasi pada rumah sakit disekitar (Indonesia) yang menyediakan peralatan memadai.

5. Operasi Tidak Sesuai Prosedur BPJS Kesehatan

Jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS terakhir yaitu operasi yang tidak menyelesaikan serangkaian prosedur pengajuan yang sesuai dengan ketentuan dan syarat berlaku. Hal itu mutlak, jika ingin operasi dengan BPJS maka ikuti prosedur ketentuannya.

Mengenai prosedur ketentuan untuk pengajuan operasi dengan BPJS Kesehatan yaitu pertama pasien diminta untuk berobat di faskes (puskesmas atau klinik) yang telah disetujui oleh BPJS. Jika diperlukan operasi pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit.

Kemudian dokter rumah sakit akan mulai melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengaturan jadwal operasi. Proses pengajuan operasi harus lengkapi syarat seperti kartu BPJS Kesehatan Surat rujukan dari faskes dan kartu pasien dari rumah sakit pendaftaran.

Jika prosedur tidak diikuti secara benar, maka pasien yang ingin menjalankan jenis operasi dengan BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan. Dan untuk jenis operasi ini masuk menjadi salah satu jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS.

Kesimpulan

Demikian kiranya pembahasan yang dapat kodebpjs.com sajikan mengenai jenis-jenis operasi tidak ditanggung BPJS. Bagi Anda yang belum tahu informasi mengenai jenis operasi apa saja, adanya informasi ini semoga bisa bermanfaat dan membantu semua yang membutuhkan.

Sumber Gambar : cnnindonesia.com