Penyebab Nomor KPJ Tidak Terdaftar – Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) merupakan sebuah kartu dimana menjadi tanda pengenal anda saat ikut kepesertaan Jamsostek. Jamsostek juga kita kenal sekarang sebagai Badan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS TK).
Dimana pembeda antara Jamsostek dan BPJS TK sendiri yaitu mengenai kartunya, dimana jika anda peserta lama maka masih mendapat KPJ. Sedangkan untuk peserta baru atau yang ikut serta beberapa akhir waktu ini akan mendapat sebuah kartu BPJS TK dengan logo terbarunya.
Namun pada pembahasan kali ini sendiri kodebpjs.com bukan akan membahas mengenai perbedaannya melainkan akan membahas mengenai penyebab nomor KPJ tidak terdaftar secara online dan cara mengatasinya. Hal tersebut karena jika ingin login ke akun Jamsostek/BPJS memerlukan apa itu yang dinamakan nomor KPJ.
Dengan begitu jangan sampai nomor KPJ tersebut tidak muncul ketika anda melakukan pengecekan secara online. Nah jika dalam pengecekan secara online nomor KPJ tersebut tidak terdaftar maka anda bertanya-tanya mengenai apakah yang terjadi? Apakah ada masalah berarti?
Penyebab Nomor KPJ Tidak Terdaftar & Cara Mengatasi
Banyak pertanyaan seperti itu muncul dari peserta Jamsostek atau BPJS TK jika sedang melakukan pengecekan nomor KPJ ternyata tidak muncul. Hal tersebut tidak menjadi masalah baru bagi para peserta Jamsostek/BPJS TK lama, namun bagi para peserta yang baru pertama mengalami masalah seperti ini pastinya akan khawatir dan cemas.
Penyebab Nomor KPJ Tidak Terdaftar
Nomor KPJ dimana memiliki sifat sangat penting dan dalam pengecekan nomor tersebut tidak muncul atau terdaftar, anda para peserta tidak perlu cemas dan khawatir berlebihan. Berikut kodebpjs.com akan sampaikan mengenai masalah atau penyebab dan cara mengatasinya dibawah ini.
1. Sistem Error
Salah satu penyebab sering menyerang peserta saat melakukan pengecekan nomor KPJ secara online dan nomor tidak terdaftar yaitu akibat sistem sedang mengalami gangguan/error. Bisanya masalah seperti ini sendiri penyebabnya diakibatkan oleh para pengunjung website yang terlalu banyak.
Hal itu tidak bisa disalahkan karena dari servernya sendiri yang mengalami masalah maupun gangguan. Untuk cara mengatasinya tidak terdaftarnya nomor KPJ akibat penyebab seperti sistem error sendiri yaitu hanya perlu menunggu dan mengulang membuka website beberapa waktu kemudian.
2. Bayar Iuran Telat
Tidak hanya sistem error, penyebab nomor tidak terdaftar saat pengecekan secara online ini terkadang tidak dipahami oleh para peserta. Penyebab tersebut akibat peserta tidak membayarkan iurannya, jadi selalu rajin atau disiplinlah untuk membayarkan iuran tersebut sehingga tidak mengalami nomor KPJ tidak terdaftar.
Untuk bisa memunculkan kembali nomor KPJ saat di cek secara online sendiri caranya cukup mudah, dimana peserta hanya perlu membayarkan iuran tersebut dan akan secara otomatis nomor muncul kembali. Adapun jika nomor KPJ tetap tidak terdaftar setelah bayar iuran maka tunggu sampai nomor benar-benar muncul.
3. Data di Masukkan Salah
Salah satu masalah atau penyebab dimana menjadikan nomor KPJ milik anda tidak terdaftar saat melakukan pengecekan secara online ini juga jarang disadari oleh para peserta. Dimana masalahnya sendiri yaitu dalam memasukkan data terjadi kesalahan.
Dengan begitu cara mengatasinya anda hanya perlu mencoba masuk kembali serta memeriksa dan memastikan jika data dimasukkan tersebut sudah benar. Untuk penyebab ini sebenarnya peserta harus lebih teliti saat memasukkan datanya.
4. Pendaftaran Belum Sampai Waktu yang Ditentukan
Penyebab selanjutnya mengapa nomor KPJ tidak terdaftar saat pengecekan secara online yaitu akibat anda baru mendaftar dan mendapatkan nomor virtual account. Nantinya jika pendaftar belum lebih dari 14 hari maka nomor tersebut belum akan muncul.
Cara mengatasi penyebab ini anda hanya perlu menunggu sampai batas waktu yang ditentukan yaitu 14 hari dari waktu pertama kali mendaftarnya. Jika sudah melewati hari ketentuannya coba cek apakah nomor sudah terdaftar atau belum.
5. Kepesertaan Jamsostek Beralih
Penyebab terakhir nomor KPJ tidak terdaftar yaitu akibat saat anda beralih kepesertaan, dimana dalam kasus ini peserta beralih perusahaan tempat bekerja. Semisal setelah habis kontrak dengan perusahaan pertama kemudian bekerja di perusahaan lain dan membuat keikutsertaan baru.
Dengan begitu pastinya pihak perusahaan pertama akan menonaktifkan kepesertaannya, untuk masalah seperti ini sendiri anda para peserta hanya perlu memastikannya peralihan status kerja ini dengan mendatangi kantor Jamsostek/BPJS secara langsung. Hal itu agar nantinya lebih mudah jelas dan paham saat petugas memberikan penjelasannya.
Manfaat Nomor KPJ
Bagi yang sering beranggapan nomor KPJ tidak terlalu penting, itu merupakan kesalahan besar. Karena dengan nomor KPJ tersebut nantinya para peserta bisa menggunakannya untuk banyak kepentingan terkait kepesertaan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan seperti:
- Dibutuhkan saat akan mendaftar layanan SMS 2757.
- Saat akan membuat akun pada aplikasi BPJS TK Mobile.
- dan salah satu terpenting yaitu saat kehilangan kartu BPJS TK/Jamsostek, karena saat membuat surat kehilangan di kantor polisi karena harus mencantumkan nomor KPJ tersebut.
Demikianlah informasi yang bisa kodebpjs.com sampaikan untuk anda semua mengenai penyebab tidak terdaftarnya nomor KPJ & cara mengatasinya. Dengan nomor KPJ tersebutlah nantinya anda bisa melakukan beberapa kemudahan seperti CEK SALDO JAMSOSTEK atau kepentingan perihal kepesertaan Jamsostek atau BPJS TK.