Apa Itu UKOM Perawat ? Pengertian, Tujuan & Dasar Hukum

Apa Itu UKOM Perawat – Uji Kompetensi (UKOM) adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai standar profesi dengan tujuan memberikan jaminan bahwa mereka mampu melaksanakan peran profesinya secara aman dan efektif di masyarakat.

Nah pada pembahasan kali ini sendiri kami akan bahas mengenai apa itu UKOM perawat. Mungkin bagi sebagian orang masih bingung mengenai apa itu Uji Kompetensi perawat. Tidak perlu khawatir akan hal itu, karena kali ini kami akan sampaikan dan jelaskan secara lengkap.

Secara umum, UKOM perawat bertujuan untuk melindungi masyarakat dengan menjamin bahwa (perawat) yang dipersyaratkan untuk dapat menjalankan praktik profesi secara aman dan efektif. UKOM perawat ini biasanya akan dilakukan oleh para mahasiswa keperawatan.

Biasanya dilakukan agar nantinya mahasiswa keperawatan bisa bekerja menjadi perawat di institut kesehatan yang ada di Indonesia seperti rumah sakit, puskesmas, klinik swasta dan lainnya. Dengan UKOM perawat inilah yang akan menentukan ke depannya.

Apa Itu UKOM Perawat

Apa Itu UKOM Perawat

Kembali ke pembahasan utama mengenai apa itu UKOM perawat, mari hal pertama yang akan kami bahas adalah terkait pengertiannya. Jadi UKOM / Uji Kompetensi adalah proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi Keperawatan.

Nantinya UKOM perawat dilakukan dengan cara mengisi atau menjawab soal UKOM. Soal Uji Kompetensi perawat ini akan diberikan sejumlah 1180 soal yang harus dikerjakan 180 menit (3 jam). Pastikan Anda menjawab soal secara benar dan hindari menjawab asal-asalan agar lulus.

Dengan UKOM inilah Anda perlu mendapatkan nilai sebanyak-banyaknya agar mendapatkan kualifikasi kompeten. Di mana nilai batas lulus Uji Kopetensi perawat Anda harus mendapatkan nilai minimal (48,3) atau sekitar 86,4 (87) menjawab soal dengan benar.

Tujuan UKOM Perawat

UKOM sendiri bukan tanpa alasan, namun ada tujuan yang memang harus dan menjadi ketentuan bahkan ada dasar hukum UKOM perawat. Di mana Uji Kompetensi perawat bertujuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang memenuhi standar kompetensi kerja pada instansi kesehatan yang ada.

Kapan UKOM dilaksanakan? Secara umum UKOM akan dilaksanakan dalam satu tahun yang terderi dari 3 (tiga) gelombang di mana dilaksanakan biasanya pada bulan Maret, Juli dan Oktober. Namun ketentuan waktu tersebut bisa berubah kapan saja, jadi update informasi jadwalnya.

Dengan diberlakukannya UKOM perawat ini, bagi Anda para peserta yang tidak lulus nantinya akan diberikan kesempatan yang tidak terhingga untuk mencoba kembali di periode berikutnya sesuai dengan jadwal kapan dilaksanakannya UKOM kembali.

Dasar Hukum UKOM Perawat

Di mana sejak tahun 2013, lulusan keperawatan baik itu lulusan D-III ataupun lulusan Ners diharuskan untuk mengikuti UKOM / Uji Kompetensi Perawat. Hanya saja kewajiban ini baru memiliki dasar hukum dengan terbitnya UU Keperawatan di tahun 2014.

Bagi mahasiswa keperawatan memiliki kewajiban untuk mengikuti Uji Kompetensi perawat ini diatur dalam Pasal 16, ayat (1) UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan yang tercantum pada Pasal 16, ayat (1) UU Keperawatan dengan berbunyi:

(1) Mahasiswa Keperawatan pada akhir masa pendidikan vokasi dan profesi harus mengikuti Uji Kompetensi secara nasional.

Bedanya UKOM D-III & UKOM Ners

Sedikit disinggung di atas, jika ada dua lulusan keperawatan yaitu UKOM D-III dan UKOM Ners. Dari keduanya ada sebuah perbedaan satu sama lain, dengan begitu kami akan sampaikan perbedaan dari kedua UKOM tersebut.

Sebenarnya Uji Kompetensi perawat baik itu untuk D-III atau Ners tidak jauh berbeda, perbedaan hanya paling mendasar akan terletak pada tingkat kesulitan dan kedalaman soal yang perlu di isi oleh keperawatan itu sendiri.

Untuk para lulusan D-III Keperawatan yang lulus uji kompetensi perawat nantinya akan diberi Sertifikat Kompetensi, sedangkan untuk lulusan Ners yang lulus uji kompetensi perawat akan diberikan sertifikat profesi.

Di mana Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi ini akan menjadi salah satu syarat mengajukan Sertifikat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) pertama yang dibutuhkan ketika bekerja sebagai seorang perawat di institut kesehatan.

Nantinya apa itu STR akan habis setelah 5 tahun, akan tetapi perawat yang STR-nya sudah habis tidak perlu lagi mengikuti perawat kembali. Hal itu dikarenakan persyaratan perpanjangan STR digantikan dengan mengumpulkan 25 SKP.

Kesimpulan

Demikian pembahasan yang dapat kodebpjs.com sampaikan mengenai apa itu UKOM Perawat dan informasi terkait lainnya. Dengan adanya informasi apa itu UKOM dan hal seputar UKOM di atas bisa bermanfaat untuk Anda semua yang membutuhkan.

Sumber Gambar : pontianak.tribunnews.com