13 Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Online – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) memberikan bantuan dana yang ditunjukkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS KETENAGAKERJAAN atau BLT BPJS TK ini diberikan untuk membantu masyarakat Indonesia yang memiliki keterbatasan ekonomi akibat Pandemi. Yang berhak menerima bantuan BLT ini yaitu karyawan penerima upah dengan gaji bulanan di bawah Rp. 5.000.000.-

Untuk mengetahui apakah termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda bisa CEK NAMA PENERIMA BLT BPJS KETENAGAKERJAAN terlebih dahulu. Jika belum, maka Anda bisa daftar online sebagai peserta penerima Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas bagaimana cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan online? Cara daftar secara online dapat dilakukan dengan mudah, langsung melalui situs Kemnaker. Adapun cara daftar BLT BPJSTK secara online akan kami ulas lebih dalam dan jelas lagi, melalui ringkasan pada artikel di bawah ini.

Syarat Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan

Perlu Anda ketahui, bahwasanya BLT BPJSTK ini tidak diberikan untuk semua orang, melainkan hanya diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun sudah terdaftar sebagai peserta BPJSTK, namun Anda mesti memenuhi syarat dan ketentuan berikut ini untuk mendapatkan bantuan BLT.

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK.
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan penghasilan bulanan dibawah Rp. 5.000.000 sesuai penghasilan yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pekerja atau Buruh penerima Upah.
  5. Memiliki rekening bank yang aktif.
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Nah, jika Anda tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengikuti program bantuan pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan Sembako atau bantuan tunai langsung.

Mengapa Hanya Diberikan Kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan ?

Mengapa Hanya Diberikan Kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BLT BPJSTK hanya diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, hal ini dikarenakan data BPJSTK dinilai paling akurat dan lengkap sehingga lebih akuntable serta valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat sekaligus tepat sasaran.

Akurasi validasi data pekerja atau buruh sangat penting karena ketepatan sasaran program ini tergantung verifikasi data yang dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Dengan ketepatan data, maka program subsidi ubah benar-benar di terima oleh pekerja atau buruh.

Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online dilakukan melalui website Kemnaker. Dengan melakukan cara daftar secara online, maka bisa jadi solusi terbaik untuk menghindari antrian panjang dan keramaian selama masa Pendemi.

Selain itu, cara daftar online juga lebih praktis dan simpel karena cukup dilakukan lewat HP. Adapun cara daftar BLT BPJSTK secara online yaitu sebagai berikut.

Cara Daftar Melalui Website Kemnaker

Cara Daftar Melalui Website Kemnaker

  1. Langkah pertama, silahkan kunjungi situs Kemnaker di https://account.kemnaker.go.id/ melalui browser.
  2. Kemudian, silahkan tekan tombol “Daftar” di sudut kanan atas.
  3. Selanjutnya, tekan “Daftar Sekarang” apabila belum mempunyai akun.
  4. Lalu, masukkan data diri seperti ;
    • Nomor KTP.
    • Nama Ibu Kandung.
    • Alamat Email.
    • Nomor HP.
    • Password.
    • Jika sudah, klik “Selanjutnya“.
  5. Berikutnya, silahkan masukkan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor HP Anda.
  6. Setelah itu, lakukan aktivasi dan jika sudah melakukan aktivasi silahkan kembali ke halaman awal.
  7. Pada halaman utama, tekan tombol “Masuk” di pojok kanan atas.
  8. Lalu, masukkan nomor KTP/ Nomor HP/ Email serta Password untuk login. Lalu, tekan “Masuk Sekarang“.
  9. Nantinya, akan muncul pemberitahuan mengenai status sebagai penerima BLT atau tidak.

Cara Daftar Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Cara Daftar Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Pertama-tama, buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Kemudian, silahkan pilih “Buat Akun Baru“.
  3. Setelah itu, silahkan isi data formulir pendaftaran, seperti KPJ Aktif, Nama, Tanggal Lahir, Nomor KTP, Nama Ibu Kandung, Nomor HP dan Email.
  4. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka Anda akan mendapatkan PIN melalui email ataupun SMS dari alamat email atau nomor HP yang telah didaftarkan.

Call Center Kemnaker RI

Call Center Kemnaker RI

Sedangkan untuk mendapatkan informasi lebih jelas lagi, Anda bisa mencari informasi lebih lengkap terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan CALL CENTER BPJS KETENAGAKERJAAN atau menghubungi layanan call center Kemnaker. Adapun call center Kemnaker RI yaitu sebagai berikut.

  • Alamat Kantor Pusat : Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, DKI Jakarta 12750, Indonesia.
  • Email Perusahaan : support@kemnaker.go.id
  • Telepon : 021-5255733
  • Call Center : 1500630

Itulah beberapa cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan online yang dapat kodebpjs.com sajikan untuk Anda. Dengan pendaftaran secara online, maka Anda bisa melakukan pendaftaran tanpa perlu ke kantor Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Meskipun, pendaftaran langsung di kantor akan lebih jelas dan detail, namun disaat Pademi Covid-19, cara online lebih baik. Demikianlah informasi seputar pendaftaran BLT, semoga bermanfaat.