2 Cara Mengetahui Nomor KPJ yang Disensor via Online

Cara Mengetahui Nomor KPJ yang Disensor – Sebagai seorang karyawan atau pekerja di suatu Perusahaan, mungkin banyak dari kalian yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, setiap Perusahaan yang sudah memenuhi standar diwajibkan mencantumkan nama semua karyawan ke dalam daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, status peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terus aktif selama masih berada di dalam kontrak Perusahaan. Apabila di kemudian hari habis kontrak dari Perusahaan yang mendaftarkan, nantinya status kepesertaan BPJSTK dari karyawan tersebut bakal dialihkan ke Perusahaan yang baru.

Kemudian setiap peserta BPJSTK nantinya juga bakal memperoleh kartu yang didalamnya tertera nomor KPJ. Berbeda dengan status peserta, untuk nomor KPJ ini berbeda-beda. Jadi, ketika kalian sudah bekerja di lebih dari satu Perusahaan dan belum pernah mencairkan saldo JHT, maka kalian akan menerima lebih dari satu kartu BPJSTK dengan nomor KPJ yang berbeda-beda.

Bicara soal nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan, belum lama ini kami menerima pertanyaan seputar cara mengetahui nomor KPJ yang Disensor. Masalah seperti ini dialami peserta ketika ingin melakukan Pengkinian Data guna keperluan pencairan JHT melalui aplikasi JMO. Bagi kalian yang mungkin sedang mengalami masalah serupa, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Cara Mengetahui Nomor KPJ yang Disensor

Cara Mengetahui Nomor KPJ yang Disensor

Seperti kami sebutkan diatas, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan dari suatu Perusahaan pastinya bakal memiliki nomor KPJ alias nomor peserta. Data tersebut berbeda-beda dari satu Perusahaan dan Perusahaan lain tempat para peserta bekerja.

Dengan begitu, terkadang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjalani masa kontrak di lebih dari satu Perusahaan, nantinya bakal memiliki beberapa kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor KPJ yang berbeda-beda.

Nomor KPJ sendiri merupakan salah syarat penting ketika ingin melakukan Pengkinian Data lewat aplikasi JMO. Sementara itu, banyak peserta yang ingin melakukan Pengkinian Data tapi selalu gagal karena tidak memasukkan nomor KPJ yang diminta, sebab data tersebut disensor.

Ketika terjadi demikian, sebenarnya kalian tidak perlu panik, sesuai janji diatas bahwa kami punya beberapa cara untuk mengetahui nomor KPJ yang disensor di aplikasi JMO. Dengan cara ini kalian tidak perlu repot-repot datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan apalagi sampai mengurus di Perusahaan yang lama untuk mengetahui data nomor KPJ.

Disini kalian cukup memanfaatkan aplikasi JMO. Tapi sebelum itu, pastikan kalian sudah mendaftar akun JMO di smartphone, jika belum silahkan registrasi terlebih dahulu. Setelah itu, lakukan tata cara di bawah ini untuk melihat nomor KPJ yang disensor :

  • Buka aplikasi JMO
  • Pilih menu Profil Saya di pojok kanan bawah
  • Setelah klik Kartu Digital Anda
  • Kemudian di layar akan muncul daftar nomor KPJ dari semua Perusahaan

Selain cara diatas, kalian juga bisa pakai cara kedua, yaitu :

  • Masuk ke aplikasi JMO
  • Pilih menu Jaminan Hari Tua pada halaman utama
  • Setelah itu pilih menu RSJHT pada menu paling bawah
  • Terakhir, klik ikon panah ke bawah di sebelah kanan tulisan Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ)
  • Maka di layar akan tertera nomor KPJ yang tidak lagi disensor

Cara Melihat No KPJ yang Disensor Lewat Email

Cara Melihat No KPJ yang Disensor Lewat Email

Kemudian selain lewat aplikasi JMO, untuk mengetahui nomor KPJ yang disensor, kalian juga bisa mengirimkan Email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. Cara ini bisa digunakan apabila cara diatas tidak berhasil, atau kalian tidak bisa membuat akun JMO.

Sebelum mengirimkan Email permintaan nomor KPJ, terlebih dahulu kalian perlu menyiapkan beberapa data  sebagai berikut :

  • Nama Peserta
  • NIK
  • Nama Perusahaan lama

Jika sudah, sekarang buka aplikasi Gmail di smartphone atau komputer, lalu ikuti langkah-langkah di bawah ini :

  1. Buat Email baru
  2. Masukkan Subjek Email : PERMOHONAN PERMINTAAN NO KPJ BPJS KETENAGAKERJAAN
  3. Sedangkan untuk isi Email nya kalian bisa menuliskan seperti gambar di bawah ini :
    Format Email
  4. Setelah itu masukkan data-data sebagai berikut :
    – Nama Peserta
    – NIK
    – Nomor KPJ (Opsional)
    – Nama Perusahaan lama
  5. Jika sudah, silahkan klik tombol Kirim

Pastikan kalian mengirimkan Email permintaan diatas pada jam operasional BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalian tidak butuh waktu lama untuk menunggu balasan Email dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Pada balasan Email tersebut nantinya kalian bakal diminta memasukkan data tambahan seperti Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, NIK, Nomor HP, Masa Kerja dan lain sebagainya. Jika sudah, nantinya akan ada balasan dari BPJS Ketenagakerjaan berisi data nomor KPJ yang dibutuhkan.

KESIMPULAN

Jadi seperti itulah cara mengetahui nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang disensor pada aplikasi JMO. Dengan cara yang Kodebpjs.com sajikan, kalian bisa tetap melanjutkan proses Pengkinian Data setelah berhasil mendapatkan nomor KPJ yang dibutuhkan. Sekian dari kami, semoga pembahasan kali ini bermanfaat bagi kalian semua yang mengalami masalah terkait data nomor KPJ.

sumber gambar :

  • Channel Youtube Rilly Channel
  • Channel Youtube M Azril alfariq