Cara Mengurus SIP Perawat Online

Cara Mengurus SIP Perawat – Sebagai  Mahasiswi / Mahasiswa lulusan Fakultas Keperawatan, tentunya kalian membutuhkan SIP atau Surat Izin Praktik jika ingin membuka praktik Perawat. SIP menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seorang Perawat sebelum membuka Praktik.

Untuk kalian yang belum memiliki SIP Perawat, berikut telah kami siapkan penjelasan lengkap soal tata cara mengurus SIP Perawat. Proses pengajuan surat ini bisa dilakukan secara Online, sehingga jauh lebih praktis.

Sementara itu, perlu diketahui bahwa untuk mengurus Surat Izin Praktik (SIP) Perawat kalian perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus surat tersebut? Apakah berlaku juga ketentuan biaya untuk mendapatkan SIP Perawat?

Baiklah, jawaban mengenai syarat hingga ketentuan biaya mengurus SIP Perawat bisa kalian temukan di bawah ini bersama dengan penjelasan lengkap terkait langkah-langkah mendapatkan Surat Izin Praktik Perawat.

Syarat Pembuatan SIP Perawat

Seperti kami sebutkan diatas bahwa Perawat hanya bisa membuka Praktik berupa Klinik atau sejenisnya setelah memiliki SIPP (Surat  Izin Praktik Perawat). Jika surat tersebut belum dimiliki, padahal sudah memahami betul kode Etik Perawat hingga punya pengalaman bekerja di Rumah Sakit dan Faskes lainnya, tetap Perawat belum bisa mendirikan Praktik Mandiri maupun buka praktik di Rumah Sakit.

Untuk kalian yang mungkin merupakan lulusan dari Universitas Keperawatan, seharusnya kalian sudah menerima penjelasan dari Dosen atau Pembina mengenai prosedur mendapatkan SIPP. Namun disini kami bakal menjelaskan secara lebih detail bagaimana cara mengurus Surat Izin Praktik Perawat di Indonesia.

Sebelum itu perlu diketahui bahwa untuk mengurus surat ini kalian bisa menggunakan metode Offline maupun Online. Setiap metode yang digunakan memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda.

Ya, setiap calon Perawat yang ingin mengurus SIP memang perlu memenuhi semua persyaratan yang berlaku. Di bawah ini telah kami siapkan apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SIP Perawat Online maupun Offline :

Syarat Pembuatan SIP Perawat Online

Untuk kalian yang akan mengurus SIP Perawat secara Online, kalian membutuhkan syarat berupa Softfile (JPG dengan ukuran maksimal 500 kb) dari beberapa data sebagai berikut :

  • STR (Surat Tanda Registrasi) Perawat yang masih berlaku
  • Ijazah
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
  • KTP
  • Khusus untuk SIP Perawat Mandiri perlu data :
    – Denah lokasi praktik
    – Daftar peralatan
    – Surat pernyataan memiliki tempat praktik
  • Surat keterangan dari Pimpinan Instansi Kesehatan yang akan menjadi lokasi Praktik
  • Surat Rekomendasi dari organisasi profesi (PPNI)

Catatan : Untuk membuat Softfile dari dokumen-dokumen diatas kalian bisa mendatangi tempat jasa percetakan lalu minta Scan dokumen-dokumen tersebut. Setelah itu, Softfile yang sudah dibuat bisa di  simpan pada Flashdisk / Memory Card / Penyimpanan lainnya.   

Syarat Pembuatan SIPP Offline

Sedangkan untuk pengajuan Offline, kalian membutuhkan semua data diatas hanya saja bisa dalam bentuk Dokumen Fotokopi maupun Asli. Dengan begitu, kalian tidak perlu keluar uang tambahan sebagai biaya Scan Dokumen atau pembuatan Softfile.

Cara Mengurus SIP Perawat

Cara Mengurus SIP Perawat

Sampai disini kalian sudah tahu seperti apa syarat pengurusan SIPP Online dan juga Offline. Selanjutnya kami akan membahas bagaimana prosedur pengurusan SIP Perawat Online. Disini kalian membutuhkan perangkat komputer berupa PC maupun Laptop.

Jadi, untuk mengurus SIP Perawat Online kalian bisa memanfaatkan situs SIPNAKES Surakarta, Surabaya, Jakarta maupun Daerah lain sesuai domisili tempat tinggal kalian. Sebagai contoh, disini kami akan membuat SIP Perawat Online untuk calon Perawat di Surakarta dan sekitarnya.

Untuk kalian yang tinggal di wilayah Surakarta dan sedang ingin mengurus SIP Perawat, silahkan siapkan semua syarat diatas lalu ikuti langkah-langkah di bawah ini :

1. Buka Situs SIPNAKES

Buka Situs SIPNAKES

Langkah pertama silahkan buka situs SIPNAKES Surakarta menggunakan komputer. Lalu pada halaman utama kalian pilih menu Registrasi

2. Lengkapi Data Diri

Lengkapi Data Diri Pemohon

Selanjutnya kalian akan diminta membuat akun menggunakan NIK dan Email kemudian membuat Password hingga mengunggah foto Selfie dan foto eKTP. Jika sudah, klik Registrasi

3. Masukkan Data Login

Masukkan Data Login

Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya kalian tinggal Login menggunakan NIK dan Password yang sudah dibuat. Pada halaman berikutnya akan muncul pertanyaan mengenai pernah atau tidak pernah mendaftar sebagai tenaga kesehatan sebelumnya.

Silahkan jawab TIDAK untuk yang belum pernah sama sekali mendaftar. Dan pilih SUDAH untuk yang memiliki pengalaman bekerja sebagai tenaga medis. Setelah menjawab pertanyaan tersebut, nantinya kalian akan diminta menunggu proses validasi kurang lebih selama 2 hari.

4. Akun Sudah Valid

Akun Sudah Valid

Nantinya hasil laporan validasi akan muncul di halaman Dashboard situs. Jika akun kalian sudah VALID, maka akan muncul tampilan seperti gambar diatas. Silahkan ketuk tombol Menu SIP untuk melanjutkan proses mengurus SIP Perawat Online. Tapi jika ditolak, nantinya akan muncul tautan berisi formulir perbaikan yang harus di isi.

5. Klik Tambah SIP

Klik Tambah SIP

Pada halaman berikutnya klik Tambah SIP di pojok kanan bawah

6. Unggah Berkas Persyaratan

Unggah Berkas Persyaratan

Kemudian lengkapi kolom Nomor Urutan Pertama (jika baru pernah mendaftar SIP Perawat) dan pilih Kedua (untuk pembuatan SIP Perawat kedua). Lengkapi juga informasi sarana kesehatan, baik itu lokasi Rumah Sakit maupun lokasi Praktik Mandiri.

Setelah itu unggah berkas persyaratan dalam bentuk Softfile, diantaranya STR, Surat Izin Pimpinan Instansi, Surat Rekomendasi Organisasi Profesi, Ijazah dan Surat Keterangan Sehat. Jika sudah, klik tombol Simpan.

7. Tunggu Proses Verifikasi

Tunggu Proses Verifikasi

Sekarang kalian tinggal menunggu proses verifikasi permohonan pembuatan SIP Perawat. Proses ini mungkin memakan waktu paling lama 2 hari. Kalian bisa memantau status permohonan di halaman Dashboard.

Nantinya jika status permohonan lolos verifikasi akan muncul tulisan “SIP Terbit” di bagian Status. Selain itu akan muncul keterangan untuk proses pengambilan SIP Perawat di Kantor Dinas Kesehatan setempat.

Sebaliknya, jika belum lolos verifikasi maka status nya adalah “Perbaikan Berkas”. Kalian bisa klik tombol Lihat Detail Peninjauan untuk mengetahui berkas apa yang belum sesuai ketentuan. Lalu klik Tambah SIP untuk mengurus ulang permohonan SIP Perawat.

Prosedur Pengurusan SIPP via Offline

Sampai disini kalian sudah tahu seperti apa cara mengurus SIP Perawat Online melalui situs SIPNAKES. Sementara itu, untuk kalian yang mungkin tidak punya perangkat komputer atau masih kurang paham terkait prosedur pengurusan SIP Perawat Online, kalian bisa gunakan jalur Offline untuk mengurus Surat Izin Praktik Perawat.

Disini kalian harus meluangkan waktu untuk pergi ke kantor DKK setempat sambil membawa berkas persyaratan yang telah ditentukan. Sesampainya di Kantor, kalian bisa menemui petugas atau staff bagian administrasi.

Kemudian sampaikan maksud dan tujuan kedatangan kalian, yaitu untuk mengurus SIP Perawat. Selanjutnya petugas akan meminta berkas persyaratan yang dibutuhkan dan kalian diminta melengkapi formulir.

Setelah itu berkas dan formulir tersebut akan melalui tahap validasi dan kalian diminta pulang terlebih dahulu, sebab proses ini tidak bisa langsung selesai. Nantinya jika ada informasi lebih lanjut, pihak terkait akan menghubungi kalian via panggilan atau Email.

Jika lolos validasi, maka kalian akan diminta melanjutkan proses pengajuan SIP Perawat. Sebaliknya, jika belum lolos validasi, maka akan ada keterangan lebih lanjut mengenai prosedur validasi ulang.

Setelah melewati tahap validasi, nantinya petugas akan memandu proses pengajuan SIP Perawat  sampai terbit. Jadi, silahkan ikuti setiap instruksi yang diberikan oleh petugas di Kantor DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) setempat.

Jadi perlu kami informasikan bahwa pengajuan Surat Izin Praktik Perawat, baik via Online maupun Offline memakan waktu kurang lebih 5 hari. Sedangkan untuk yang bertanya-tanya soal biaya, proses pengurusan SIP Perawat tidak memungut biaya dalam bentuk apapun alias gratis.

KESIMPULAN

Seperti itulah penjelasan dari Kodebpjs.com mengenai cara mengurus SIP Perawat Online dan Offline di Kantor DKK setempat. Selain itu, diatas kami juga menyematkan informasi mengenai apa saja syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengurus SIP Perawat.

Semoga dengan adanya pembahasan diatas, kalian para Perawat yang belum memiliki SIP bisa mengetahui bagaimana proses permohonan Surat Izin Praktik. Setelah berhasil mendapatkan SIP, nantinya kalian bisa buka Praktik di Rumah Sakit atau buka Praktik Mandiri di rumah atau lokasi lainnya.

sumber gambar :

  • ppnimoewardi.org
  • Channel Youtube Dinar Family
  • Channel Youtube Khoerul Akbar
  • Tim Kodebpjs.com