2 Contoh Surat Penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan

Contoh Surat Penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan – Mungkin saat ini sudah tidak asing lagi dengan layanan program bernama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dimana BPJS memiliki dua program lain yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan sendiri nantinya akan lebih ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendaftar atau ikut serta. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan nantinya lebih ditujukan kepada masyarakat para tenaga kerja atau para pemilik usaha mandiri.

Dalam kondisi tertentu peserta atau pegawai dari BPJS baik Kesehatan atau Ketenagakerjaan sendiri nantinya juga dapat di nonaktifkan, tergantung dengan penyebabnya. Nah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan penonaktifan dengan melampirkan surat.

Surat penonaktifan tersebut sendiri tentunya banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum tahu secara jelas bentuk dan isinya. Dengan begitu kodebpjs.com akan sampaikan mengenai contoh surat penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan pada pembahasan kali ini.

Contoh Surat Penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Contoh Surat Penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Untuk lebih jelas mengenai contoh surat penonaktifan itu sendiri, berikut akan disampaikan contohnya. Jadi terus simak ulasan ini sampai akhir agar anda para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin melakukan penonaktifan tahu isi suratnya.

Contoh Surat Penonaktifan BPJS TK

Contoh Surat Penonaktifan

Penyebab Melakukan Penonaktifan BPJS TK

Penyebab Melakukan Penonaktifan BPJS TK

Jika sudah mengetahui mengenai contoh surat penonaktifan di atas, maka anda juga perlu mengetahui mengenai penyebab melakukan penonaktifan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri biasanya melakukan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan akibat:

  • Sudah tidak lagi bekerja di perusahaan bersangkutan.
  • Pindah tempat kerja.
  • Keluar dan berhenti bekerja.

Karena jika sudah tidak bekerja atau pindah tempat kerja namun tidak melakukan penonaktifan maka perusahaan bersangkutan dapat terkena premi. Dengan begitu hal tersebut sangat merugikan untuk pihak perusahaan yang tidak melakukan penonaktifan pegawainya secara cepat.

Cara Menutup atau Penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Menutup atau Penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam CARA MENONAKTIFKAN BPJS KETENAGAKERJAAN sendiri bisa dikatakan sangat mudah untuk dilakukan. Para peserta yang sudah tidak lagi bekerja di perusahaan bersangkutan dapat melakukan penonaktifan dengan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Atau bisa juga dengan menemui pihak HRD perusahaan dan sampaikan jika anda ingin melakukan penonaktifan BPJS ketenagakerjaan. Nantinya pihak perusahaanlah yang akan memproses dengan cara mengirimkan surat penonaktifan kemudian memberikan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang dulu menerbitkannya.

Demikianlah informasi mengenai contoh surat, penyebab, cara melakukan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan yang kodebpjs.com sampaikan. Semoga dengan adanya informasi contoh surat diatas dapat berguna dan bermanfaat, terutama bagi para peserta yang berkeinginan untuk melakukan penonaktifan.