Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo : Alamat Kantor, Jam Kerja & Call Center

Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo – Adanya BPJS pada negara kita ini sangat membantu sekali bukan??? Dengan adanya kantor cabang BPJS Kesehatan hingga ke tingkat kabupaten kota ini bertujuan untuk mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat, dimana semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali wajib menjadi peserta bpjs kesehatan kesehatan dan membayar iurannya bahkan bagi rakyat miskin sekalipun. Tidak perlu khawatir bagi anda yang ekonominya kurang mampu untuk melakukan pembayaran setiap bulannya, khusus bagi fakir miskin dan yang kurang mampu iurannya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah setempat, yang menjadikan aman dan tidak perlu memikirkan iuran setiap bulannya.

Untuk sebab itu tidak ada alasan untuk bagi anda warga negara Indonesia tidak ikut serta menjadi peserta program dari pemerintah yang satu ini yaitu BPJS Kesehatan, bahkan warga negara asing yang berdomisili atau bertempat tinggal di Indonesia maupun sedang bekerja di tanah air dengan kurun waktu 6 bulan lebih wajib juga di ikut sertakan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Seorang baru akan dinyatakan tidak mengikuti program ini jika orang tersebut sudah meninggal dunia (wafat) ataupun pindah kewarganegaraan menjadi warga luar negeri. Selama masih hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia, siapapun dan masih atau sudah menjadi warga Indonesia wajib menjadi peserta program  satu ini.

Begitupun anda semua yang berprofesi sebagai pegawai atau karyawan perusahaan, tak cuma BPJS Ketenagakerjaan yang harus kita ikuti bpjs kesehatan harus untuk anda daftarkan. Untungnya untuk karyawan keikutsertaan BPJS Kesehatan menjadi tanggung jawab perusahaan tempat anda sedang bekerja. Perusahaan yang mendaftarkan, perusahaan yang juga menanggung sebagian besar segala tanggungan setiap bulannya atau yang banyak orang tahu dengan iuran bulanan dan pemerintah sendiri tidak main-main dalam persoalan ini.

Akan di jatuhi hukuman atau sanksi administratif jika ada dari warga yang pada Januari 2019 nanti belum menjadi peserta program dari pemerintah yang satu ini. Hukumannya adalah tidak bisa membuat surat Izin Mendirikan Bangunan, Surat Izin Mengemudi, Sertifikat Tanah, Paspor, Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hal ini menjadi bentuk dari keseriusan dari pemerintah supaya seluruh warga masyarakat Indonesia benar merasakan program ini secara merata.

Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo

Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo
Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo

Bagi anda yang terbilang orang yang mampu dalam segi ekonomi anda dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan yang mandiri yaitu dengan selalu membayarkan iuran setiap bulannya, tetapi bagi yang tidak mampu maka iuran akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah setempat. Menjadi peserta BPJS yang mandiri diberikan biaya iuran setiap bulannya tergantung dengan kelas yang dipilih saat mendaftar dahulu, misal kelas satu biaya iuran perbulannya adalah Rp 80.000, kelas dua Rp 51.000 dan kelas tiga Rp 25.500, setiap kelas juga menawarkan fasilitas yang berbeda. Nah bagi anda yang berada atau bertempat tinggal di Sidoarjo dan ingin mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan atau sekedar ingin menanyakan keluhan atau apapun dapat langsung  ke kantor cabang dengan alamat di bawah ini.

Alamat Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo

Alamat Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo
Alamat Kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo
  • Alamat : Jl.Pahlawan Nomor 90A, Daerah Sidokumpul, Kabupaten Sidoarjo.
  • Kode Pos : 61212.
  • Telepon : +62 31 8943875.
  • Jam Kerja : Pukul 08.00 – 16.00.
  • Hari Kerja : Senin sampai dengan Jum’at, Sabtu dan Minggu libur.

Untuk anda yang ingin mendaftar atau ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan anda bisa daftar BPJS secara online juga loh, namun bagi anda yang rumahnya dekat dengan kantor cabang dapat langsung datang saja ke kantor dengan membawa persyaratan yang sudah di tentukan yaitu:

Syarat Yang di Butuhkan.

Syarat Yang di Butuhkan.
Syarat Yang di Butuhkan.
  • Pas foto ukuran 3×4, 1 lembar saja.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) sudah elektronik.
  • Fotokopi kartu keluarga.
  • Fotokopi buku nikah jika sudah menikah,
  • Fotokopi akta kelahiran anak anda yang akan di ikut sertakan.
  • Untuk warga negara asing lampirkan (KITAS/KITAP).

Lengkapi terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan saat ingin mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan supaya anda tidak bolak-balik ke kantor jika ada syarat yang dibutuhkan tersebut itu kurang atau tidak lengkap, Selalu dukung program pemerintah lainnya yang bertujuan membangun dan memberikan kemajuan bagi negara kita ini yaitu Indonesia.