Lupis BPJS Kesehatan Itu Apa & Cara Menggunakan

Lupis BPJS Kesehatan Itu Apa – BPJS Kesehatan yang dikenal menjadi salah satu program pemerintah untuk menangani kesehatan atas kesehatan seluruh warga masyarakat. Sampai saat ini sudah banyak sekali berbagai layanan yang telah diberikan.

Baik itu layanan untuk para peserta atau para faskes kesehatan yang telah bekerja sama menjadi mitra dari BPJS Kesehatan. Seperti salah satunya ada PCare, HFIS, Lupis dan banyak lagi layanan yang telah diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan.

Mungkin anda masih bingung dan bertanya mengenai apa itu Lupis BPJS kesehatan. Nah pada kesempatan kali ini kodebpjs.com akan menyampaikan secara jelas mengenai pengertian dan cara menggunakan Lupis BPJS Kesehatan.

Lupis yang notabennya menjadi aplikasi legalisasi dari RS untuk mengajukan klaim alat-alat kesehatan. Sehingga klaim alat kesehatan akan jauh lebih mudah dimana hanya memerlukan sebuah perangkat pintar saja.

Lupis BPJS Kesehatan Itu Apa & Cara Menggunakan Terbaru

Lupis BPJS Kesehatan Itu Apa Cara Menggunakan Terbaru

Nah untuk anda peserta BPJS Kesehatan yang masih penasaran akan sebuah aplikasi satu ini. Berikut akan disampaikan secara jelas mengenai aplikasi tersebut, jadi terus ikuti dan simak ulasan ini sampai akhir agar jelas dan paham.

Pengertian Lupis BPJS Kesehatan

Pengertian Lupis BPJS Kesehatan

Lupis BPJS Kesehatan sendiri ialah sebuah singkatan dari Luar Paket INA-CBG. Dimana BPJS Kesehatan mengeluarkan atau menciptakan aplikasi Lupis untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit agar dapat menginput serta merekam data tagihan klaim untuk paket-paket yang tidak ditanggung oleh INA-CBG.

Nantinya dengan klaim BPJS Kesehatan maka pelayanan juga akan berlangsung dengan optimal tanpa ada kendala. Mungkin bagi sebagian anda masih banyak yang bertanya-tanya INA-CBG (Indonesian Case-Based Groups). INA-CBG sendiri ialah metode pembayaran BPJS untuk pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan lanjutan.

Dengan hal ini faskes yang dimaksud adalah Rumah Sakit Umum (RSU) dan swasta mulai dari tipe A – D, beserta RS rujukan khusus. Untuk saat ini, sistem INA-CBG baru mengcover sistem rawat inap dan rawat jalan dimana terdiri dari beberapa kelompok kasus kesehatan.

Apalagi saat ini ada beberapa banyak kondisi kesehatan di luar kelompok kasus tersebut, dimana pasien memerlukan alat penunjang kesehatan untuk tetap bisa beraktivitas secara normal dalam hidupnya. Itulah mengapa aplikasi Lupis diciptakan oleh BPJS Kesehatan yaitu untuk membantu pesertanya lebih memudahkan klaim.

Cara Menggunakan Lupis BPJS Kesehatan

Cara Menggunakan Lupis BPJS Kesehatan

Jika anda merupakan petugas administrasi kesehatan di salah satu RS, maka anda perlu menguasai pengoperasian aplikasi Lupis ini. Berikut beberapa langkah penggunaan aplikasi Lupis BPJS Kesehatan yang perlu dipahami.

1. Login

Berbasis aplikasi web, menjadikan penggunanya harus menyiapkan perangkat pintar seperti smartphone, laptop atau komputer agar dapat mengaksesnya. Langsung saja buka browser yang ada dan masuk ke lamannya lupis.bpjs-kesehatan.go.id.

Masukkan username dan password, lalu klik Login. Jika baru pertama kali mengakses Lupis, bisa juga masukkan username dan password yang ada pada aplikasi Vclaim pernah dibuat dahulu. Sehingga tidak perlu membuat username dan password baru.

2. Masukkan Data

Jika sudah berhasil masuk atau login ke aplikasi lupis BPJS Kesehatan, nantinya anda akan diarahkan ke halaman baru dimana diminta memasukkan/entri data Lupis. Ada beberapa menu diantaranya lain seperti Lihat Data, serta Tools.

Nantinya pada tampilan ini anda pengakses aplikasi Lupis BPJS Kesehatan diminta memasukkan data untuk menunjang keperluan klaim alat kesehatan. Masukkan data secara benar dan lengkap dengan apa yang akan diklaimkan.

3. Klaim

Jika anda sudah bisa memproses data tersebut dengan menjadikannya dalam satu file sendiri dengan format txt. Maka agar dapat lolos verifikasi BPJS checking maka perlu menyertakan beberapa dokumen penunjang seperti protokol terapi dan regimen obat, resep alat kesehatan, serta tanda terima ke pasien.

Jenis Alat Kesehatan Dapat di Klaim

Jenis Alat Kesehatan Dapat di Klaim

Agar dalam proses klaim ke BPJS berjalan lancar, maka perlu mengetahui juga apa saja jenis alat kesehatan yang dapat diklaim. Tidak hanya mengetahui alatnya saja anda juga perlu mengetahui harga maksimal serta batasan waktu pengambilan. Berikut alat kesehatan yang dapat di klaim dengan aplikasi Lupis BPJS Kesehatan.

  • Kacamata

Peserta BPJS kelas III plafon harganya maksimal Rp 150.000 ribu rupiah, kelas II Rp 200.000 ribu rupiah, dan kelas I Rp 300.000. Indikasi medis minimal yang wajib yaitu adanya sferis 0.5D atau silindris 0.25D. Nantinya pengguna bisa menerima alat kesehatan ini setiap 2 tahun.

  • Protesta Gigi

Harga tertinggi sampai Rp 1.000.000 dan diberikan sekali dalam 2 tahun. Sementara untuk full protesa plafon harga maksimalnya Rp 500.000/masing-masing rahang.

  • Alat Gerak

Alat gerak sendiri seperti kaki palsu atau tangan palsu. Plafon harga maksimalnya yaitu Rp 2.500.000, diberikan paling cepat sekali dalam 5 tahun.

  • Alat Bantu Dengar

Plafon harga maksimal Rp 1.000.000 dengan pemberian alat oleh apotek BPJS paling cepat dilakukan sekali dalam 5 tahun.

  • Beberapa Alat Kesehatan Lain

Korset tulang belakang plafon harga Rp 350.000. Collar neck Rp 150.000. Dimana diberikan paling cepat satu kali dalam 2 tahun.

Demikianlah informasi mengenai pengertian apa itu Lupis, cara menggunakan serta alat kesehatan apa saja yang dapat diklaimkan di aplikasi Lupis BPJS kesehatan. Semoga informasi Lupis yang kodebpjs.com sampaikan diatas bisa membantu dan bermanfaat bagi anda semua yang belum paham apa itu aplikasi Lupis.