6 Cara Daftar REHAB di JKN Mobile, Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan

Cara Daftar REHAB di JKN Mobile – Sebagai peserta BPJS Kesehatan yang bukan termasuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) pastinya kalian wajib membayar iuran setiap bulannya. Masing-masing kelas BPJS Kesehatan menerapkan biaya iuran yang berbeda-beda.

Sementara itu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga memiliki ketentuan mengenai batas waktu pembayaran, yaitu paling lambat sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Apabila terjadi keterlambatan bayar iuran BPJS Kesehatan, maka peserta akan dikenai denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Nah, untuk kalian yang mungkin sudah memiliki tunggakan BPJS Kesehatan hingga berbulan-bulan, kami sarankan untuk daftar REHAB di JKN Mobile. Dengan cara ini, kalian bakal memperoleh keringanan melunasi tunggakan tersebut.

Biasanya tunggakan bayar premi BPJS Kesehatan terjadi karena faktor finansial peserta sedang tidak stabil. Apalagi jika peserta menggunakan jenis kelas 1 dimana jumlah iuran per bulan nya cukup mahal. Lalu, apa itu REHAB dan apa keterkaitan nya dengan tunggakan BPJS Kesehatan? Tanpa perlu berlama-lama lagi, langsung saja simak jawaban selengkapnya berikut ini.

Apa Itu REHAB BPJS Kesehatan ?

Apa Itu REHAB BPJS Kesehatan

Seperti biasa, sebelum kita bahas inti pembahasan mengenai cara daftar REHAB di JKN Mobile, terlebih dahulu kami ingin menjelaskan apa itu REHAB dalam program BPJS Kesehatan. Jadi, REHAB sendiri merupakan singkatan Rencana Pembayaran Bertahap.

Dengan begitu, REHAB bisa juga diartikan sebagai fasilitas bayar tunggakan BPJS Kesehatan dengan cara di cicil alias bertahap. Memang, fasilitas REHAB ini direkomendasikan untuk para peserta yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Penting diketahui, ketika mengalami keterlambatan bayar iuran BPJS Kesehatan hingga berbulan-bulan maka status BPJS di Nonaktifkan dan untuk sementara waktu peserta tidak bisa memperoleh pelayanan medis pakai BPJS Kesehatan. Jika ingin mengaktifkan status BPJS Kesehatan, peserta wajib melunasi tunggakan yang dimiliki beserta denda nya.

Maka dari itu, disini BPJS Kesehatan mencoba membantu peserta yang ingin melunasi tunggakan dengan cara menerapkan fitur REHAB di JKN Mobile. Melalui fitur REHAB nantinya peserta bisa memilih tenor hingga 12 bulan untuk mencicil tunggakan BPJS Kesehatan yang dimiliki.

Syarat Daftar REHAB

Setelah menyimak sedikit penjelasan mengenai apa itu REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) pasti banyak dari kalian yang ingin segera menikmati fasilitas tersebut. Jika demikian, maka kalian wajib melakukan daftar REHAB terlebih dahulu di aplikasi JKN Mobile.

Tapi sebelum itu, perlu diketahui bahwa untuk daftar REHAB dari pihak BPJS Kesehatan menerapkan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain :

  • Hanya berlaku untuk peserta BPJS Mandiri
  • Status peserta harus PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan sudah tidak bekerja / tidak memiliki penghasilan tetap per bulan
  • Tunggakan BPJS Kesehatan harus sudah lebih dari 4 bulan dan maksimal 24 bulan
  • Maksimal tenor cicilan bayar tunggakan BPJS adalah 12 bulan
  • Daftar REHAB di JKN Mobile hanya bisa dilakukan maksimal sebelum tanggal 28 setiap bulannya (khusus untuk bulan Februari, maksimal pendaftaran sebelum tanggal 27)
  • Status BPJS Kesehatan akan kembali aktif apabila tagihan iuran bulan berjalan sudah lunas

Cara Daftar REHAB di JKN Mobile

Cara Daftar REHAB di JKN Mobile

Bagi kalian yang sudah memenuhi persyaratan diatas, artinya bisa lanjut ke cara daftar REHAB di JKN Mobile. Bagi yang belum punya aplikasi silahkan download terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store.

Setelah itu daftar akun JKN Mobile dengan cara mengikuti instruksi yang tertera di layar. Jika semuanya sudah siap, sekarang simak tata cara daftar REHAB di JKN Mobile agar bisa cicil tunggakan tagihan BPJS Kesehatan :

1. Buka Aplikasi JKN Mobile

Langkah pertama silahkan buka aplikasi JKN Mobile di smartphone. Setelah itu Login dengan cara memasukkan Nomor Kartu / Email / Username, Password dan kode Captcha. 

2. Pilih Menu Program REHAB

Selanjutnya pada halaman Beranda kalian langsung pilih saja menu REHAB.

3. Periksa Data Tagihan Tertunggak

Kemudian akan muncul data tagihan BPJS Kesehatan di bulan berjalan serta sejumlah iuran yang menunggak.

4. Tentukan Simulasi REHAB

Setelah itu kalian tentukan tenor cicilan yang tersedia. Lalu di layar akan muncul simulasi cicilan REHAB sesuai dengan tenor dan jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang dimiliki.

5. Setujui Syarat & Ketentuan

Jika sudah, silahkan tekan tombol untuk menyetujui segala syarat dan ketentuan yang berlaku.

6. Muncul Informasi Tagihan Per Bulan + Tagihan REHAB

Lalu pada halaman berikutnya kalian akan menjumpai total tagihan BPJS Kesehatan di bulan-bulan berikutnya yang terdiri dari tagihan sesuai kelas yang digunakan dan ditambah dengan cicilan tagihan tertunggak (cicilan REHAB).

Setelah berhasil daftar REHAB di JKN Mobile melalui cara diatas, selanjutnya kalian bisa melakukan pembayaran tagihan melalui kanal-kanal pembayaran yang sudah bekerjasama dengan BPJS. Ada banyak metode atau cara pembayaran tersedia, mulai dari lewat ATM, Mobile Banking, Kasir Minimarket, Dompet Digital dan lain sebagainya.

Jadi intinya, dengan adanya cara diatas, kalian para peserta BPJS Kesehatan yang sudah menunggak tagihan iuran lebih dari 4 bulan bisa melunasinya secara di cicil. Dengan begitu, kalian tentu akan merasa terbantu karena tidak harus membayarkan sekaligus total tagihan tertunggak.

Nantinya setelah tagihan tertunggak berhasil dilunasi pakai cara cicilan REHAB di JKN Mobile, status BPJS Kesehatan kalian yang sebelumnya di nonaktifkan bakal aktif kembali. Jadi, selanjutnya kalian bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat maupun menjalani rawat inap di Fasilitas Kesehatan terdaftar.

Mungkin itu saja informasi dari kodebpjs.com mengenai cara daftar program REHAB BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile. Ingat, program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) hanya berlaku untuk peserta BPJS Mandiri. Ada juga beberapa syarat lain yang wajib diketahui jika ingin menikmati fasilitas bayar tunggakan iuran BPJS secara cicilan.