3 Cara Mengisi Formulir 7a BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mengisi Formulir 7a BPJS Ketenagakerjaan – BPJS Ketenagakerjaan sudah banyak sekali orang yang ikut serta. Ada beberapa program jaminan yang telah diberikan dengan manfaat yang bisa dirasakan oleh para pekerja nantinya.

Jaminan yang diberikan seperti ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM). Dimana dari jaminan-jaminan tersebut banyak manfaatnya, salah satunya yaitu saldo bisa dicairkan.

Nah dalam mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tersebut maka anda harus mengisi formulir terlebih dahulu. Pada kesempatan kali ini sendiri kodebpjs.com akan menyampaikan sebuah informasi mengenai cara mengisi formulir 7a pada BPJS Ketenagakerjaan.

Formulir 7a BPJS Ketenagakerjaan sendiri digunakan untuk melaporkan data peserta dan data susunan keluarga atau ahli waris penerima manfaat jaminan pensiun. Mungkin bagi anda yang sudah pernah mencairkan atau klaim jaminan pensiun sudah paham mengenai cara mengisinya.

Cara Mengisi Formulir 7a BPJS Ketenagakerjaan Terbaru & Terlengkap

Cara Mengisi Formulir 7a BPJS Ketenagakerjaan

Mungkin bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang baru akan melakukan pencairan dana dari jaminan pensiun akan bertanya-tanya cara dan syarat diperlukannya. Sehingga dalam pengisian formulir tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Cara Mengisi Formulir 7a BPJS Ketenagakerjaan

Nah sebelum melakukan pengisian data peserta dan susunan keluarga anda harus sudah mendapatkan formulir 7a tersebut. Caranya cukup mudah untuk mendapatkannya, anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan langsung atau dapatkan disini lalu cetak atau print. Setelah mendapatkan langsung saja lanjut ke cara pengisian formulir 7a tersebut:

Saya yang bertandatangan dibawah ini

Saya yang bertandatangan dibawah ini

Langkah yang pertama dalam pengisian formulir 7a ini sendiri yaitu anda akan diminta untuk mengisi data diri secara lengkap. Seperti Nama, NIK, Nomor Peserta, Tempat Tanggal Lahir, Nama Ibu kandung, Alamat Lengkap, Nomor Telepon, Alamat Email Aktif, Nama Perusahaan, serta Jatuh Tempo Pensiun. Data diri tersebut nantinya wajib untuk diisi secara lengkap.

Data Susunan Keluarga

Data Susunan Keluarga

Setelah data diri tersebut telah diisi semua maka anda berlanjut dengan mengisi data susunan keluarga dari suami/istri, anak, serta orang tua. Harap dalam pengisian data susunan keluarga harus lengkap.

Saya Menyatakan Bahwa

Saya Menyatakan Bahwa

Setelah data susunan keluarga sudah lengkap semua maka hanya perlu centang pada kolom yang menyatakan bahwa. Baca sebelum mulai centang.

Terakhir anda hanya perlu tandatangan di pojok kanan bawah menyertakan nama lengkap, tanggal pembuatan pernyataan data peserta.

Nantinya setelah data diri peserta dan keluarga telah diisi semua maka wajib untuk mengembalikan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 1 bulan sebelum manfaat pensiun. Selain itu tidak dapat dilakukan perubahan penerima manfaat pensiun setelah manfaat pensiun dibayarkan.

Syarat Mengisi Formulir 7a BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Mengisi Formulir 7a BPJS Ketenagakerjaan

Jika sudah melihat cara mengisi formulir 7a tersebut maka anda harus menyiapkan beberapa syarat diperlukan. Agar nantinya dalam mengisi formulir 7a BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan mulus, syarat diperlukan juga tidak jauh berbeda dengan syarat diperlukan saat anda MENGISI FORMULIR 7A BPJS KETENAGAKERJAAN tersebut seperti:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau KPJ.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor telepon.
  • Alamat email aktif.

FAQ

1. Apakah Jaminan Pensiun Bisa Dicairkan?

Bisa dicairkan sebelum jangka waktu keanggotaan 10 tahun dengan melengkapi persyaratan sudah ditentukan.

2. Jaminan Pensiun Bisa Diambil kapan?

Bisa diambil saat karyawan sudah tidak lagi bekerja.

3. Apa Perbedaan JHT & Jaminan Pensiun?

JHT akan diterima oleh peserta penerima upah saat masa pensiun, sedangkan jaminan pensiun merupakan iuran setiap bulan untuk memenuhi kehidupan saat mulai masuk hari tua.

Itulah cara mengisi formulir 7a yang digunakan untuk melaporkan data peserta dan susunan keluarga. Caranya sangat mudah dan tidak perlu khawatir tidak bisa. Mungkin itu saja informasi yang dapat kodebpjs.com sampaikan, semoga bisa bermanfaat dan berguna bagi yang membutuhkan.