12 Cara Mengubah BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan Mandiri

Cara Mengubah BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan Mandiri – Teruntuk para pekerja, karyawan maupun buruh di suatu perusahaan. Tentunya akan didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan guna melindungi diri dari hal tidak diinginkan ketika bekerja.

Namun saat sudah tidak bekerja lagi baik itu habis kontrak atau resign maka status kepesertaan akan otomatis berhenti dan di non aktifkan. Itu tandanya pekerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan perusahaan iuran bulanannya tidak lagi ditanggung oleh pihak perusahaan tempat bekerja.

Dengan begitu para peserta harus mengubah status kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU) menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri. Hal itu bertujuan agar nantinya Anda tetap mendapatkan perlindungan atas kesehatan tubuh yang begitu dari berbagai gangguan kesehatan yang bisa datang.

Nah dengan begitu jika sudah tidak lagi bekerja di perusahaan dan status BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif. Silakan untuk mengubah BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan Mandiri, lalu bagaimana cara untuk mengubah BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan Mandiri?.

Cara Mengubah BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan Mandiri

Mengenai hal itu, pada kesempatan kali ini kodebpjs.com akan sajikan secara lengkap cara mengubah kepesertaan BPJS perusahaan menjadi BPJS Kesehatan Mandiri. Jadi bagi Anda yang penasaran bisa simak dan ikuti pembahasan cara mengubah kepesertaan tersebut di bawah ini sampai akhir.

Syarat Ubah BPJS Perusahaan Menjadi BPJS Kesehatan Mandiri

Namun guna kelancaran dalam proses ubah atau pindah BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJS Kesehatan Mandiri tersebut. Alangkah baiknya mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat ketentuan yang diperlukan guna mengubah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJS Kesehatan Mandiri.

  • Kartu identitas diri (Kartu Tanda Penduduk/KTP) baik asli dan fotokopi.
  • Kartu keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Buku rekening tabungan (asli dan fotokopi).
  • Surat keterangan pernah kerja (paklaring), surat pengunduran diri (resign), surat habis kontrak dari kantor lama.
  • Mengisi formulir pindah kepesertaan.
  • Meterai guna tanda tangan formulir di atas.
  • Mengisi formulir persetujuan autodebet (tidak wajib).

Cara Mengubah BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan Mandiri

Setelah mengetahui syarat ketentuan di atas, selanjutnya Anda tinggal mengetahui bagaimana cara untuk ubah atau pindah dari BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi BPJS Kesehatan Mandiri. Mengenai cara mengubahnya berbeda dengan cara pindah BPJS Mandiri ke perusahaan, di mana untuk pindahnya ada dua cara yaitu secara offline maupun online.

1. Ubah BPJS Perusahaan ke BPJS Kesehatan Mandiri Offline

1. Ubah BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan Mandiri Offline

Cara mengubah pertama bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Di mana cara ini cukup mudah, hanya saja Anda perlu waktu luang untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Pastikan saat datang mengetahui jam kerja kantor BPJS Kesehatan agar nantinya bisa langsung diproses. Untuk caranya silakan ikuti langkah-langkah mengubah BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJS Kesehatan Mandiri di bawah ini.

  • Langkah awal silakan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan dengan bawa semua syarat diperlukan.
  • Sesampainya di kantor silakan ambil nomor antrean dan tunggu nomor antrean (jika ada).
  • Tiba giliran nomor urut Anda dipanggil petugas, maka sampaikan maksud dan tujuan jika ingin memindah status BPJS dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJS Kesehatan mandiri.
  • Setelah itu Anda akan diminta untuk mengisi formulir pindah kepesertaan dan melakukan tanda tangan di atas materai.
  • Jika sudah berhasil terisi semua, maka serahkan kembali formulir dan semua berkas ketentuan pada petugas untuk di verifikasi.
  • Setelah berhasil melewati tahap verifikasi maka petugas akan memberikan nomor rekening virtual account guna pembayaran iuran BPJS Kesehatan Mandiri.

2. Ubah BPJS Perusahaan ke BPJS Kesehatan Mandiri Online

2. Ubah BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan Mandiri Online

Untuk cara kedua mengubah BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan Mandiri yaitu secara online di aplikasi BPJS Kesehatan bernama Mobile JKN. Untuk Anda yang tidak ingin pergi keluar rumah untuk melakukan pindah kepesertaan, bisa manfaatkan cara ini.

Namun dengan catatan Anda sudah daftar Mobile JKN terlebih dahulu. Setelah berhasil daftar, baru Anda bisa memilih mengubah kepesertaan tersebut. Untuk langkah atau cara melakukannya cukup praktis, silakan ikuti langkah di bawah ini.

  • Pertama silakan buka aplikasi Mobile JKN di perangkat yang digunakan.
  • Kemudian lanjut pilih menu “Ubah Data” yang ada pada tampilan awal.
  • Selanjutnya di bagian Segmen Peserta, klik tanda panah (>).
  • Lalu ubah data dari “Pegawai Swasta” (Segmen Peserta Saat Ini) menjadi “Pekerja Mandiri” (Segmen Peserta Tujuan) dan klik “Selanjutnya”.
  • Kemudian ikuti langkah berikutnya sampai selesai, termasuk saat melakukan pembayaran iuran pertama sesuai kelas peserta BPJS Kesehatan Mandiri.
  • Dengan sudah melakukan pembayaran iuran maka status kepesertaan akan berubah dan sudah aktif.

Pengalihan segmen peserta BPJS di atas harus dalam kondisi non aktif maupun non aktif di akhir bulan. Itu sudah menjadi ketentuan sedari dulu bagi peserta di mana ingin mengubah dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJS Kesehatan.

Catatan : Dalam pengaksesan aplikasi Mobile JKN, pastikan jika perangkat yang digunakan terhubung dengan koneksi internet stabil. Sehingga proses ubah atau Pindah BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan Mandiri bisa berjalan lancar.

Berapa Lama BPJS aktif Setelah Pindah dari Perusahaan ke Mandiri?

Untuk lama proses pindah maupun mengubah BPJS perusahaan ke mandiri tergantung dari peserta kapan melakukan resign atau pemutusan kontrak. Jika peserta melakukan perpindahan sebelum 30 hari setelah resign kartu bisa langsung aktif setelah melakukan pembayaran pertamanya.

Namun proses mengubah tersebut ternyata pekerja melewati 30 hari setelah resign, maka aktif kartu BPJS Kesehatan Mandiri adalah 14 hari setelah melakukan perpindahan dan setelah membayar iuran pertama sesuai kelas yang dipilih.

Demikian kiranya pembahasan terkait cara mengubah atau pindah BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJS Kesehatan Mandiri dapat kodebpjs.com sajikan. Semoga adanya cara mengubah atau ganti kepesertaan di atas bisa bermanfaat bagi semua yang membutuhkan.