Gaji Perawat D3 di Rumah Sakit, Puskesmas & Tunjangan

Gaji Perawat D3 – Menjadi seorang Perawat merupakan cita-cita banyak orang, mungkin kalian salah satunya. Jika Demikian, kini untuk menjadi Perawat kalian tidak harus kuliah sampai S1, melainkan cukup sampai D3.

Beberapa Rumah Sakit Swasta, RSUD dan Puskesmas kini sudah menerima Perawat lulusan D3. Sedangkan untuk syarat pendaftaran nya pun tidak beda jauh seperti syarat mendaftar sebagai Perawat S1 Ners.

Sementara itu, untuk urusan gaji atau upah yang diberikan, mungkin antara Perawat S1 dan Perawat D3 terdapat perbedaan. Gaji Perawat S1 Ners bisa mencapai angka 7 juta per bulan, belum ditambah dengan tunjangan dan lain-lain.

Lalu bagaimana dengan gaji Perawat D3 di Indonesia? Terkait masalah upah Perawat Diploma 3 nantinya ditentukan sesuai tingkat Faskes, kontrak dan lain sebagainya. Baiklah, daripada penasaran langsung saja simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Gaji Perawat D3

Gaji Perawat D3

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1992, dijelaskan bahwa Perawat merupakan seseorang yang memiliki kewenangan Dalam melakukan tindakan berdasarkan ilmu yang diperoleh melalui Pendidikan Keperawatan.

Bagi kalian yang mungkin punya cita-cita menjadi seorang Perawat, syarat utama nya adalah harus menyelesaikan pendidikan Keperawatan minimal D3. Seperti kami sebutkan diatas, bahwa sekarang banyak Puskesmas, Rumah Sakit maupun Instansi Kesehatan lain yang mempekerjakan Perawat lulusan D3.

Setelah berhasil lulus D3 Keperawatan nantinya kalian akan memperoleh gelar A.Md.Kep (Ahli Madya Keperawatan). Selama menjalani masa pendidikan, nantinya kalian akan menerima pengetahuan soal tugas dan kewajiban seorang Perawat, Kode Etik Perawat hingga range gaji seorang Perawat Ahli Madya.

Apapun profesi yang dijalani, masalah upah atau gaji menjadi poin penting yang harus diperhatikan. Untuk gaji seorang Perawat lulusan D3 di Rumah Sakit Swasta, Puskesmas maupun Faskes lainnya di Indonesia ditentukan sesuai UMP, jenis instansi kesehatan, status dan pengalaman kerja.

Sebelumnya kami sudah membahas gaji Perawat S1 yang bisa mencapai 10 juta rupiah per bulan. Lalu apakah Perawat D3 juga bisa menerima upah dengan nominal tersebut? Cari tahu jawabannya di bawah ini :

1. Perawat Puskesmas

Untuk para Mahasiswa lulusan D3 Keperawatan dan ingin menjadi Perawat di Puskesmas nantinya bakal menerima upah 2,5 sampai 4 juta per bulan. Besar kecil nya gaji yang diterima nantinya menyesuaikan sertifikat yang dimiliki, pengalaman kerja dan lama bekerja. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan Perawat Puskesmas dan lain-lain.

2. Perawat Rumah Sakit Swasta / Umum

Selanjutnya, untuk Perawat D3 yang bekerja di Rumah Sakit Umum maupun Swasta, setiap bulan nya mereka akan menerima gaji sebesar 4 sampai 7 juta rupiah. Namun untuk mendaftar sebagai Perawat di Rumah Sakit, kalian wajib mengurus STR Perawat terlebih dahulu sebagai syarat utama nya.

3. Perawat Home Care

Selain Perawat di Puskesmas dan di Rumah Sakit, lulusan D3 Keperawatan juga bisa bekerja sebagai Perawat Home Care. Disini kalian bakal ditugaskan untuk  mengurus balita hingga Lansia atau pasien khusus yang memang membutuhkan perawatan Ekstra di rumah.

Meskipun tugas nya mungkin lebih ringan dibandingkan Perawat di Rumah Sakit atau Puskesmas, bukan berarti gaji per bulan yang diterima Perawat Home Care juga kecil. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Perawat Home Care lulusan D3 bisa menerima gaji antara 2,5 sampai 7 juta per bulan.

4. Perawat Honorer

Kemudian ada juga profesi Perawat Honorer atau Perawat yang belum memiliki STR. Perawat Honorer bisa ditugaskan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Alumni D3 Keperawatan bisa saja mendaftar sebagai Perawat Honorer sambil belajar sekaligus menunggu STR turun, tapi harus terima di gaji 400 ribu – 700 ribu per bulan untuk Perawat Honorer D3 di Puskesmas. Sedangkan Perawat Honorer D3 di RSUD akan menerima gaji sebesar 1,2 juta per bulan. 

5. Perawat di Klinik Kecantikan

Sementara itu, Klinik Kecantikan di Semarang, Jakarta dan Daerah lainnya juga kerap mempekerjakan Perawat lulusan D3 sebagai asisten Dokter Kecantikan dalam menangani pasien. Perawat di Klinik Kecantikan juga harus bisa mengoperasikan peralatan estetika medis serta mengelola obat-obatan untuk para pasien.

Hanya saja untuk gaji Perawat D3 di Klinik Kecantikan menyesuaikan peraturan UMK / UMR yang berlaku di wilayah Klinik tersebut, yakni antara 1,5 sampai 3,5 juta per bulan. Setiap Daerah di Indonesia punya ketentuan berbeda-beda mengenai UMK / UMR.

Jadi, untuk kalian yang bekerja di Klinik Kecantikan di Jawa Tengah, mungkin gaji bulanan nya relatif kecil. Berbeda jika Klinik Kecantikan tempat kalian bekerja berada di Jakarta dan wilayah lain yang memang memiliki UMK tinggi.

6. Perawat Asisten Dokter

Selain menjadi asisten Dokter Kecantikan, kalian para lulusan D3 Keperawatan juga bisa menjadi Perawat Asisten Dokter Umum di Klinik Pribadi nya (bukan di Rumah Sakit / Puskesmas). Sama seperti Perawat di Klinik Kecantikan, disini kalian akan bertugas sebagai asisten dan membantu Dokter dalam menangani pasien. Gaji bulanan untuk seorang Perawat Asisten Dokter adalah 2 sampai 4 juta per bulan.

Tunjangan Perawat Ahli Madya

Sampai disini kalian sudah tahu berapa kisaran gaji pokok para Perawat D3 di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Kecantikan, Klinik Umum, Home Care hingga gaji Perawat D3 Honorer. Memang, Besaran gaji Perawat masih lebih rendah dibandingkan gaji Dokter dan profesi tenaga medis lainnya yang lebih tinggi.

Meski begitu, setiap Perawat D3 di Puskesmas dan di Rumah Sakit nantinya akan menerima beberapa tunjangan sebagai berikut :

  • Tunjangan Daerah
  • Insentif
  • Kapitasi
  • BOK (Biaya Operasional Kesehatan)
  • Perjalanan Dinas / Transportasi Lokal
  • Tunjangan Transportasi
  • Uang Makan

Sementara itu, perlu diketahui bahwa total tunjangan diatas menyesuaikan Daerah tempat Perawat itu bekerja atau area Dinas, adapun ketentuan nya sebagai berikut :

Area Dinas

Nominal Tunjangan

Sangat TerpencilRp. 718.682
TerpencilRp. 979.894
UmumRp.  1.241.077

Dengan begitu, gaji Pokok Perawat D3 yang bertugas di Instansi Kesehatan milik Pemerintah nantinya bakal ditambah dengan nominal Tunjangan sesuai area Dinas. Alhasil, gaji Perawat D3 setiap bulan bisa mencapai 10 juta rupiah.

Bukan hanya itu, Perawat D3 di Puskesmas juga akan menerima gaji tambahan sesuai dengan status kepegawaian, yaitu :

Status Kepegawaian

Nominal

PNS / CPNSAntara Rp. 1.382.335 – Rp. 2.376.712
Honorer / KontrakAntara Rp. 555.000 – Rp. 1.218.650
PTT Pusat / DaerahAntara Rp. 871.333 – Rp. 3.666.081
SukarelawanAntara Rp. 358.000 – Rp. 756.957
MagangAntara Rp. 400.000 – Rp. 500.000

KESIMPULAN

Mungkin itu saja pembahasan dari Kodebpjs.com mengenai gaji Perawat D3 di Indonesia yang bertugas di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Umum, Klinik Kecantikan hingga gaji Perawat Honorer dan Home Care.

Selain itu, kami juga menyebutkan informasi mengenai daftar Tunjangan yang bakal diterima oleh Perawat D3 yang bertugas di Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah. Tunjangan tersebut sudah sesuai dengan standar gaji Perawat di Indonesia.

sumber gambar :

  • lifepal.co.id
  • fik.um-surabaya.ac.id