Cara Mendaftarkan PIN JKN Mobile Terlengkap

Cara Mendaftarkan PIN JKN Mobile – Sebagai peserta BPJS Kesehatan tentu banyak dari kalian yang sudah mengaktifkan akun JKN Mobile. Dengan adanya aplikasi tersebut, layanan BPJS Kesehatan bisa diakses secara lebih praktis.

Sementara itu, untuk kalian yang mungkin juga menjadi pengguna aplikasi tersebut, mungkin sudah tahu bahwa belum lama ini JKN Mobile menerapkan pembaruan syarat dan ketentuan. Dengan begitu, setiap pengguna perlu mendaftarkan PIN lagi di JKN Mobile.

Apabila tidak melakukan pembaharuan PIN Syarat dan Ketentuan maka aplikasi JKN Mobile tidak bisa digunakan untuk sementara waktu. Lalu seperti apa cara mendaftarkan PIN JKN Mobile yang baru?

Tenang, berikut ini telah kami siapkan tutorial registrasi PIN update Syarat dan Ketentuan lengkap dengan pembaruan yang diterapkan dalam penggunaan layanan JKN Mobile untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Cara Mendaftarkan PIN JKN Mobile

Cara Mendaftarkan PIN JKN Mobile

Seperti kami sebutkan diatas bahwa BPJS Kesehatan menerapkan pembaharuan syarat dan ketentuan terkait penggunaan aplikasi JKN Mobile. Dengan adanya pembaruan ini, setiap pengguna JKN Mobile harus melakukan pendaftaran PIN baru.

Jadi, jika belum mendaftarkan PIN baru maka ketika aplikasi JKN Mobile dibuka akan muncul pop-up bertuliskan Aplikasi belum mendaftarkan PIN aplikasi Mobile JKN. Silahkan mendaftarkan PIN terlebih dahulu “. 

Artinya, sebagai pengguna kalian tidak bisa mengakses aplikasi tersebut untuk menambahkan anggota baru, mengganti Email BPJS Kesehatan dan menggunakan fitur lain yang ada di aplikasi JKN Mobile.

Kemudian untuk melakukan pembaruan PIN di aplikasi ini kalian tidak membutuhkan syarat apapun. Jadi, untuk PIN yang digunakan nantinya dibuat sendiri pada proses pendaftaran. PIN JKN Mobile sendiri berbeda dengan Password.

Jika Password terdiri dari kombinasi angka dan huruf, sedangkan PIN hanya terdiri angka yang berjumlah 6 digit. Lalu seperti apa cara mendaftarkan PIN di aplikasi JKN Mobile? Langsung saja simak tutorial selengkapnya di bawah ini.

1. Buka Aplikasi JKN Mobile

Buka Aplikasi JKN Mobile

Langkah pertama silahkan buka aplikasi JKN Mobile. Kemudian pada halaman utama kalian akan menjumpai pop-up seperti gambar diatas. Silahkan ketuk tombol Kembali

2. Masukkan PIN

Masukkan PIN

Selanjutnya kalian tinggal membuat PIN sejumlah 6 digit. Buatlah PIN menggunakan kombinasi angka yang tidak familiar (jangan gunakan tanggal lahir, angka berurutan dan sejenisnya untuk meminimalisir resiko pencurian data). 

3. Berhasil Mengaktifkan PIN Pembaharuan Syarat & Ketentuan

Berhasil Mengaktifkan PIN Pembaharuan Syarat Ketentuan

Jika sudah, nantinya akan muncul pop-up seperti gambar diatas yang artinya proses aktivasi PIN JKN Mobile telah berhasil. Sekarang kalian sudah bisa lagi menggunakan aplikasi tersebut untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Kemudian perlu kami informasikan juga bahwa pada pembaharuan syarat dan ketentuan ini, JKN Mobile mulai menerapkan peraturan Dalam hal anggota keluarga dari Peserta yang tercantum dalam 1 (Satu) Kartu Keluarga tidak didaftarkan, maka BPJS Kesehatan memiliki kewenangan untuk menambahkan anggota keluarga dan Peserta wajib membayar iuran sesuai data 1 (Satu) Kartu Keluarga. 

Artinya, kedepannya kalian tidak perlu lagi repot-repot menambahkan anggota keluarga BPJS di JKN Mobile maupun datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan ketika ada salah satu anggota keluarga yang belum tercantum sebagai peserta.

Adanya peraturan tersebut memang menuai pro dan kontra bagi para pengguna BPJS Kesehatan, khususnya yang mungkin salah satu anggota tidak tercantum di KK itu sudah meninggal Dunia. Dengan begitu, alasan Peserta tidak menambahkan anggota tersebut karena memang sudah meninggal Dunia, tapi jika dari pihak BPJS Kesehatan sudah menambahkan nya ke daftar Peserta, maka Peserta tetap harus membayar iuran per bulan.

Meski begitu, jika salah satu dari kalian mengalami masalah serupa, kami sarankan untuk segera menghubungi Call Center atau bisa datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan untuk melaporkan hal tersebut ke petugas Customer Service. Nantinya petugas akan membantu kalian menonaktifkan data Peserta tersebut.

KESIMPULAN

Demikianlah informasi dari Kodebpjs.com mengenai cara mendaftarkan PIN JKN Mobile. Cara diatas dilakukan karena di aplikasi ini terdapat pembaruan syarat dan ketentuan yang mengharuskan pengguna melakukan aktivasi PIN.

Selain itu, aktivasi PIN juga dilakukan sebagai bentuk sistem keamanan ganda. Sebelumnya, sistem keamanan hanya berupa Password dan kode verifikasi yang dikirim via Email maupun nomor HP Peserta. Dengan adanya PIN JKN Mobile, maka oknum yang mungkin berniat melakukan pencurian data akan mengalami kesulitan.

sumber gambar :

  • Tim Kodebpjs.com
  • Pakaibpjs.com