6 Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Lewat PANDAWA & Syarat Ketentuan

Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Lewat PANDAWA – Berbagai layanan kini telah hadir untuk Anda para peserta BPJS kesehatan. Hal itu bertujuan agar para peserta bisa dengan mudah untuk melakukan keperluan atas kepesertaan yang diikutinya.

Layanan yang dimaksud sendiri seperti misalnya layanan online berupa aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp bernama PANDAWA. Anda bisa mengakses keduanya untuk mengurus kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Salah satu dampak kemudahan yang bisa dirasakan atas hadirnya kedua layanan tersebut adalah melakukan perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan. Seperti misalnya saat mengajukan penambahan anggota atau pengurangan akibat meninggal dunia.

Nah pada kesempatan kali ini kami akan sajikan informasi mengenai cara ubah data BPJS Kesehatan melalui layanan WhatsApp PANDAWA. Guna yang ingin lebih jelas cara merubah data BPJS tersebut, simak penjelasan ini sampai akhir.

Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Lewat PANDAWA Syarat Ketentuan

Apa Saja Perubahan Data Itu Sendiri?

Sudah sedikit dijelaskan di atas, jika ubah data lewat PANDAWA ada cukup banyak. Misalnya pengurangan atau penambahan peserta baru di dalam satu Kartu Keluarga, selain itu perubahan data juga bisa berupa:

  • Mengubah alamat BPJS Kesehatan
  • Mengganti nama bayi di BPJS Kesehatan.
  • Mengurus perubahan data KIS.
  • Merubah tanggal lahir peserta BPJS Kesehatan.
  • dan beberapa lainnya.

Syarat Perubahan Data BPJS Kesehatan

Syarat Perubahan Data BPJS Kesehatan

Namun sebelum lanjut ke pembahasan mengenai cara ubah data yang dimaksud, alangkah baiknya Anda mengetahui dahulu apa saja syarat ketentuan yang dibutuhkan. Tujuan mengetahui syarat ini sendiri guna memperlancar proses perubahan data kepesertaan.

Mengenai syarat ketentuan ubah data sendiri akan tergantung dengan perubahan apa yang akan dilakukan. Namun yang jelas Anda harus menyiapkan beberapa identitas diri kepesertaan seperti misalnya:

  • Kartu BPJS Kesehatan / JKN-KIS.
  • kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • dan beberapa syarat lain yang dibutuhkan.

Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Lewat PANDAWA

Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Lewat Pandawa

Setelah berhasil melengkapi syarat ubah data BPJS di atas, maka mari lanjut ke pembahasan mengenai cara ubah data BPJS lewat PANDAWA. Di mana untuk cara sendiri sangat mudah, tanpa harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Sehingga dapat dipastikan ini bisa dilakukan di mana saja, namun perlu diperhatikan perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan lewat PANDAWA alangkah baiknya dilakukan saat jam kerja yaitu pada hari Senin – Jumat Pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat.

Tujuan melakukan di jam kerja agar nantinya peserta yang ingin ubah data BPJS Kesehatan bisa tersampaikan dan mendapatkan balasan dari PANDAWA langsung. Lantas bagaimana untuk cara ubah data BPJS-nya? Simak penjelasan cara ubah data BPJS lewat PANDAWA berikut.

  • Langkah pertama siapkan dahulu perangkat ponsel yang sudah terinstal WhatsApp.
  • Setelah itu, baru Anda perlu mendapatkan nomor PANDAWA BPJS Kesehatan kantor cabang domisili.
  • Selain itu, Anda bisa hubungi dengan kirim pesan ke nomor PANDAWA BPJS Kesehatan resmi di nomor 08118750400.
  • Silakan Kirim pesan sesuai dengan keperluan ubah data Anda secara jelas.
  • Dengan begitu maka pihak PANDAWA akan meminta syarat ketentuan yang dibutuhkan.
  • Jika sudah maka pihak PANDAWA akan mulai memproses ubah data yang dimaksud dan Anda tinggal menunggunya.

Jika sudah melewati prosedur di atas, maka proses ubah data BPJS lewat PANDAWA sudah berhasil. Bagaimana? Mudah bukan cara ubah data melalui layanan online PANDAWA (WhatsApp). Selain itu, Anda juga bisa melakukan keperluan atas kepesertaan lain dengan bertanya di layanan PANDAWA.

Demikian pembahasan terkait cara ubah data BPJS lewat PANDAWA yang dapat kodebpjs.com sajikan. Semoga adanya pembahasan cara ubah data di atas bisa bermanfaat, terutama bagi para peserta BPJS Kesehatan yang harus merubah data kepesertaan akibat hal yang sifatnya emergency.