√ Sudah Terdaftar KIS Tapi Belum Dapat Kartu : Cara & Syarat Ambil

Sudah Terdaftar KIS Tapi Belum Dapat Kartu – Peserta BPJS Kesehatan dengan segmen Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI), merupakan salah satu jenis kepesertaan yang ditujukan kepada warga miskin dan tidak mampu. Di mana nantinya iuran akan ditanggung oleh pemerintah.

Kiranya bagi Anda yang belum terdaftar dan membutuhkan kepesertaan ini untuk berobat karena tidak mampu, bisa segera MEMBUAT ATAU DAFTAR KARTU KIS. Namun terlebih dahulu harus sudah tahu syarat-syarat yang diperlukannya.

Nah, setelah sudah terdaftar terkadang ada peserta KIS yang belum saja dapat kartu kepesertaan, biasanya ini terjadi saat daftar secara online. Di mana faktor penyebabnya yaitu karena peserta KIS/BPJS Kesehatan sudah terdaftar di peserta mandiri.

Jika demikian, maka langkah perlu dilakukan yaitu mencoba hubungi call center BPJS Kesehatan di 1500400 dan mencoba menanyakannya. CS akan menanyakan beberapa data seperti NIK KTP, atau bisa juga menyarankan agar datang ke kantor langsung.

Sudah Terdaftar KIS Tapi Belum Dapat Kartu

Memang permasalahan ini tidak hanya datang pada satu dua peserta saja, melainkan cukup banyak. Lantas bagaimana cara mengatasi sudah terdaftar KIS tapi belum dapat kartu kepesertaan? Apakah ada cara tepat dalam mengatasinya? Simak pembahasan berikut.

Sudah Terdaftar KIS Tapi Belum Dapat Kartu

Ya, seperti sudah disampaikan di awal, jika peserta KIS yang terdaftar dan belum dapat kartu maka perlu datang ke kantor BPJS terdekat untuk melakukan pengambilan kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat). Agar lebih jelasnya simak cara mengambil kartu KIS di bawah ini.

Cara Pengambilan Kartu KIS

Cara Pengambilan Kartu KIS

Dalam pengambilan kartu KIS di kantor BPJS sendiri terbilang cukup sederhana dan tidak memerlukan waktu cukup lama. Namun sebelum bisa dapat kartu KIS tersebut, Anda harus siapkan persyaratan seperti:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk semua anggota keluarga (Bagi yang sudah memiliki).

Jika syarat pengambilan kartu KIS sudah dilengkapi, Anda hanya perlu datang ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan tersebut. Setelah sampai di kantor, langsung saja untuk ambil nomor antrean dan tunggu sampai nomor antrean dipanggil oleh petugas.

Tiba giliran nomor antrean dipanggil, langsung saja temui petugas lalu sampaikan maksud kedatangan ke kantor. Di mana Anda ingin melakukan pengambilan kartu KIS, biasanya petugas akan meminta syarat-syarat di atas.

Cetak Kartu KIS Sendiri Secara Online

Cetak Kartu KIS Sendiri Secara Online

Nah, jika Anda sudah terdaftar tapi malas datang ke kantor BPJS untuk melakukan pengambilan Kartu Indonesia Sehat. Maka bisa PRINT KARTU BPJS KESEHATAN/KIS sendiri secara online baik itu melalui layanan aplikasi Mobile JKN, E Dabu atau aplikasi layanan BPJS Online.

Dengan pencetakan secara online ini, tentu akan lebih memudahkan Anda para peserta BPJS/KIS yang sudah terdaftar tapi belum dapat kartu kepesertaannya. Selain itu juga akan lebih hemat dalam urusan waktu. Hanya saja Anda harus tahu nomor kepesertaan kartu KIS nya.

Karena untuk bisa mengakses atau DAFTAR MOBILE JKN Anda harus memasukkan nomor kepesertaan serta data-data lain seperti data identitas diri. Setelah itu, Anda sudah bisa login dan mulailah untuk melakukan cetak KIS kartu secara online.

Mungkin kiranya itu saja bisa kodebpjs.com sampaikan untuk Anda mengenai informasi sudah terdaftar KIS tapi belum dapat kartu kepesertaan lengkap dengan cara mendapatkan kartunya. Semoga adanya informasi seputar belum dapat Kartu Indonesia Sehat walau sudah terdaftar bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan.